Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan driver ojek online (Ojol) yang diancam seorang juru parkir (jukir) menggunakan martil. Oknum jukir berinisial A langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan.
Kabid humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi membenarkan seorang juru parkir yang diamankan oleh Polisi.
Baca juga: Polda Sumut Amankan Truk Pengangkut Mangga Ilegal Asal Thailand
"Yang bersangkutan sudah diamankan dalam proses pemeriksaan," kata Hadi, pada Selasa malam (24/10/2023).
Kabid Humas Polda Sumut menerangkan, Polisi juga mendorong proses penyelesaian kekeluargaan terhadap kedua belah pihak.
Baca juga: Daftar Kapolda dan Pejabat Utama di Polda Sumut yang Berganti
"Ruang itu selalu kita buka, tidak harus berujung ke meja hijau," tambah Hadi.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang tukang parkir mengamuk hendak menganiaya driver ojol menggunakan martil viral di media sosial. Lokasinya terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Baca juga: AKBP Marganda Aritonang Dilantik Jadi Kapolres Simalungun
Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria yang memakai topi dan rompi E-Parking cekcok dengan pria yang mengenakan jaket ojol. Pria itu membawa martil dan mengarahkannya ke driver ojol. Terlihat juga sejumlah warga berada di lokasi menyaksikan kejadian itu. (dry)
Editor : Syaiful Anwar