Hak Jawab Pasutri yang Disebut Ngaku Wartawan untuk "Memalak" Perwira Polrestabes Surabaya

lintasperkoro.com
Sj dan Km

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial Sj dan Km alias Ningsih menggunakan hak jawab atau klarifikasi atas pemberitaan terhadap dirinya yang diduga "memalak" seorang perwira Polrestabes Surabaya, yaitu inisial AKP SE. Melalui hak jawab yang diterima oleh Redaksi pada Minggu (29/10/2023), Sj mengatakan bahwa dirinya dan istrinya tidak terlibat dalam permintaan sejumlah uang kepada AKP SE mengatasnamakan Ainul Mukorobin dari Media Online Obor Rakyat.

Sj menuding, pelakunya ialah pemilik rekening BRI atas nama Ayu Dwi Ningrum nomor 655301033598530. Karena itu, Sj meminta aparat penegak hukum mengejar dan mencari pemilik rekening BRI 655301033598530 yang menyebabkan nama baiknya tercemar dan supaya tidak berdampak kepada yang lainnya.

Baca juga: Peras Korban Senilai Rp 20 Juta, Oknum Wartawan Online Di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan

Diberitakan sebelumnya, SE, seorang Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Ainul Mukorobin dari Media Online Obor Rakyat. Orang tersebut menghubungi AKP SE tak mengenal waktu, bahkan malam hari si penelpon tetap melalukan panggilan. Perwira polisi itu pun merasa risih.

Dari penuturannya, SE mengatakan, si penelpon mengaku sebagai wartawan Obor Rakyat, dengan nomor 085954991037. Dia tidak menjawab panggilan telpon dari nomor tersebut karane panggilan tersebut janggal. Begitu juga pesan Whatsapp yang dikirim kepadanya.

Isi pesan Whatsapp tersebut ialah permintaan bantuan sejumlah uang untuk biaya persalinan istrinya. Dalam penjelasan SE, pria tersebut mengaku sebagai wartawan Obor Rakyat.

"Maaf menggangu komandan mohon bantuannya komandan untuk tambahan biaya kelahiran istri saya, Putri kami nomer 4 di klinik Restu di Rek nya adik saya BRI 655301033598530 atas nama Ayuk Dwi Ningrum, semoga Alloh SWT selalu memberikan kesehatan kepada komandan serta semoga Alloh SWT memberikan kemudahan dalam karir komandan kedepannya. Ainul Mukorobin Media Online Obor Rakyat com," demikian isi pesan Whatsapp yang diterima SE dari pria yang mengaku sebagai wartawan Obor Rakyat tersebut.

"Merasa terganggu. Gak kenal waktu, pagi, siang, sore. Saat shalat tahajud pun masih telpon, akhirnya saya bantu melalui nomer rekening yang disertakan dalam chat itu," ujar AKP SE kepada wartawan Obor Rakyat yang dicatut namanya, pada Rabu (25/10/2023).

SE menunjukkan histori panggilan di ponsel miliknya serta bukti transfer ke BRI 655301033598530 atas nama Ayuk Dwi Ningrum.

"Monggo dilihat sama-sama. Ayo kita hitung, ini hari Sabtu 21 panggilan, Minggu 29 panggilan dan Senin 10 panggilan. Merasa terus telpon akhirnya saya TF (transfer) ini buktinya," kata SE kepada wartawan Obor Rakyat yang dicatut namanya.

Baca juga: Berdalih Tutup Kasus Dana BOS, Oknum Wartawan Minta Jatah Iklan ke Kepala Sekolah dari Rp 3 Juta hingga Rp 5 Juta

Dikatakan SE, dirinya sempat curiga kepada nomor ponsel yang mengatasnamakan wartawan Obor Rakyat, yang dikenalnya selama puluhan tahun. Sebab, cara komunikasinya berbeda.

"Saya pun menduga bukan sampean, karena selama ini cukup chat saja. Kok ini telpon sampai puluhan kali," ujar SE kepada Ainul Mukorobin, wartawan Obor Rakyat yang dicatut namanya untuk melakukan penipuan.

SE mengatakan, nomor akun Whatsapp dengan nomor 085954991037 yang menghubunginya menggunakan foto profil Ainul Mukorobin.

"Ini foto profilnya serta namanya, sama kan. Monggo diluruskan, khawatir disalahgunakan kepada Perwira-Perwira yang lain, sehingga sampean yang jelek namannya," imbau SE sembari melihatkan HP serta ikut geram atas ulah pria yang mengaku wartawan tersebut.

Baca juga: Dr Alpi Sahari: Polda Sumut Bekerja Profesional dan Ilmiah Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di

Ainul Mukorobin yang nama serta fotonya dicatut untuk penipuan tidak terima dan akan mengambil langkah hukum. Begitupun dengan Redaksi Obor Rakyat.

Ainul Mukorobin menegaskan, dirinya dan Redaksi Obor Rakyat telah dirugikan nama baiknya. Dia pun menyerahkan dugaan pidana tersebut kepada Biro Hukum Obor Rakyat, Edi Firman.

Ditambahkan Lawyer yang tergabung Peradi itu, bahwa nomer 085954991037 yang mengatasnamakan Ainul Mukorobin itu sudah tidak aktif, namun nomor rekening tersebut akan menjadi dasar dalam laporannya ke Kepolisian. Dan menurutnya, itu tugas Polisi khususnya Tim Siber untuk melacaknya.

"Nomor sudah tidak aktif, namun jangan anggap enak-enakan ya. Nomor rekeninh ada kok, nanti biar tugas Polisi yang akan ungkap," katanya. (kin)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru