Minuman Alkohol dari Bali Diekspor ke Singapura

Reporter : Redaksi
Ekspor MMEA ke pasar internasional

Dua perusahaan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di bawah pengawasan Bea Cukai Denpasar berhasil mencatatkan ekspor perdana ke pasar internasional pada akhir triwulan I tahun 2026. Keberhasilan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperluas jangkauan produk lokal ke mancanegara.

PT Inspirasi Karya Sejahtera menjadi perusahaan pertama yang melaksanakan ekspor dengan mengirimkan sebanyak 300 botol wine ke Timor Leste pada 27 Maret 2026. Selang tiga hari kemudian, PT Lovina Industri Sukses menyusul dengan mengekspor 4.320 botol whisky ke Singapura pada 30 Maret 2026. Kedua kegiatan ini menunjukkan kesiapan industri MMEA dalam negeri untuk bersaing di pasar global.

Baca juga: PT Kharisma Serasi Jaya Ekspor MMEA ke Kamboja

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana menyampaikan bahwa keberhasilan ekspor tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antara pihak Bea Cukai dan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.

Baca juga: PT Karya Bali Indah Ekspor Minuman Mengandung Etil Alkohol ke Filipina

“Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan pendampingan, kemudahan prosedur, serta asistensi teknis kepada pelaku usaha di bidang cukai agar mampu menembus pasar ekspor,” ujar Made Aryana.

Baca juga: Bea Cukai Jambi Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal

Lebih lanjut, Ia juga menilai bahwa capaian ini menjadi indikator positif meningkatnya kepercayaan diri industri MMEA dalam negeri. Menurutnya, momentum ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha lainnya untuk ikut mengembangkan potensi ekspor dan meningkatkan daya saing produk lokal. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru