Korban Jambret di Balongbendo Meninggal, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku

lintasperkoro.com
Dua pelaku penjambretan di Jalan Raya Kemangsen

Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pelaku penjambretan di Jalan Raya Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (20/10/2023) dini hari, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dua orang pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo yakni inisial Z, 33 tahun, dan inisial A, 24 tahun. Mereka ditangkap pada 31 Oktober 2023 di sebuah rumah Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo, Surabaya beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi serta satu unit handphone milik korban.

Baca juga: Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Jambret Asal Kelurahan Donan

“Pelaku mengakui perbuatannya untuk mendapatkan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp. 2 juta dan satu unit handphone,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/11/2023) pada wartawan.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku Z merupakan residivis perkara pencurian dan mengaku pernah dihukum selama enam bulan dalam perkara pencurian besi tua di Kab. Gresik, lalu bebas pada September 2021 dari Lapas Medaeng Waru Sidoarjo. Sedangkan pelaku pelaku A mengaku belum pernah berurusan perkara hukum.

“Kemudian kedua pelaku dalam kurun 2023 sebelum tertangkap, sudah sebanyak 10 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Motifnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Jambret yang Menewaskan Warga Sunan Giri

Kini, kedua tersangka harus menjalani ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup terkait tindakan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat 4 KUHP.

Perbuatan jambret yang dilakukan kedua tersangka dilakukan pada pasangan suami isteri yang sedang perjalanan mengendarai sepeda motor ke Pasar Krian, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 3 pagi.

Baca juga: Gresik Darurat Jambret, Seorang Ibu Rumahtangga Jadi Korban Hingga Meninggal Dunia

Tas milik korban ditarik hingga putus talinya oleh pelaku. Sehingga kedua korban terjatuh. Korban J, perempuan 57 tahun mengalami luka di bagian kepala sedangkan S pria 59 tahun mengalami luka di tangan kiri.

Selanjutnya, korban di bawa ke Rumah Sakit Sakinah Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, karena luka yang dialami cukup serius nyawa korban J tidak terselamatkan. (kin)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru