Telah dilakukan penertiban tambang ilegal ponton selam oleh anggota Satuan Polairud Polres Bangka Barat di wilayah perairan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada selasa (7/11/2023).
Anggota Polres Bangka Barat memang sedang gencarnya melakukan patroli di sekitar perairan Muntok. Dan benar saja, pada Selasa (7/11/2023) didapatkan penambang ilegal yang tertangkap oleh anggota Satuan Polair.
Baca juga: Pantai Tembelok Dipasangi Spanduk Larangan Tambang Ilegal
“Pelaku tambang ilegal berjumlah 7 orang penambang. Anggota Satuan Polair juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit ponton selam. Hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasat Polair Polres Bangka Barat, IPTU Yudi Lasmono.
Baca juga: Polsek Mentok Ungkap Pelaku Pencurian Motor di Kelurahan Sungai Daeng
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Polair menyampaikan semua kegiatan tambang ilegal di wilayah Tembelok dan Kranggan akan dilakukan tindak tegas.
Baca juga: 8 Tersangka Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah Diserahkan ke Kejari Bangka Barat
”Semua pelaku penambang ilegal akan ditindak tegas. Untuk kedepannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang masih melakukan kegiatan penambangan di wilayah Tembelok dan Keranggan dan tempat ilegal lainnya,” katanya. (Dry)
Editor : S. Anwar