Entah apa kata yang pantas bagi AJ pria berusia 31 tahun ini. Bukannya berterimakasih karena sudah diberi tempat tinggal, AJ malah menghamili anak pemilik rumah yang masih berusia 16 tahun.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung Redeb. Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi menyampaikan, terungkapnya kasus tersebut ketika korban mengeluhkan sering sakit perut.
Baca juga: Sejumlah Media Online Diteror Usai Beritakan Kasus Dugaan Rudapaksa Oknum Security Bank di Surabaya
Orang tua korban pun membawanya ke rumah sakit pada Rabu (12/7/2023), untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan. Namun, alangkah kagetnya pihak keluarga, mendapati kabar dari dokter. Bahwa sakit perut yang dikeluhkan korban dikarenakan mengandung.
“Ternyata informasi dari dokter, korban sudah hamil 6 bulan,” ujarnya.
Sepulang dari rumah sakit itulah, pihak keluarga mendesak agar korban memberitahu siapa yang telah menghamilinya. Korban mengaku, pelaku yang telah membuatnya berbadan dua adalah AJ, pria yang menumpang di rumah tempat mereka tinggal.
Baca juga: Tipu Daya Oknum Security Bank Swasta, Seorang Pelajar Diperkosa di Kosnya
Dijelaskan Suradi, AJ tersebut merupakan kenalan dari salah satu keluarga korban, yang menumpang di rumahnya. Yang lebih memprihatinkan, AJ ini ternyata telah dirawat oleh orang tua korban sejak 2010 atau 13 tahun lalu.
“Berdasarkan dari keterangan pelapor dan korban, kejadian ini diduga terjadi sekitar pertengahan Desember 2022 lalu. Dan itu dilakukan tersangka di rumah mereka,” tuturnya.
Baca juga: Polda Sumsel Pastikan Anak di Bawah Umur Pelaku Pemerkosaan Tetap Diproses Hukum
“Saat beraksi, pelaku ini selalu membujuk rayu korban dengan janji manis,” tambahnya.
Korban juga mengakui, bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut beberapa kali saat suami ibunya sedang bekerja. Keluarga korban yang tidak terima, kemudian melaporkan AJ ke Mapolres Berau di hari itu juga. (ful)
Editor : Syaiful Anwar