Indra Firmansyah, Pelaku Pemerkosaan di Lombok Tengah Divonis Ringan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan
grosir-buah-surabaya

Vonis ringan dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram terhadap pelaku pemerkosaan bernama Indra Firmansyah. Hakim yang memimpin sidang tersebut ialah I Made Gede Trisnajaya Susila.

Vonis dijatuhkan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026. Dalam amar putusan Majelis Hakim, Indra Firmansyah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Indra Firmansyah dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Mewajibkan Terdakwa membayar restitusi sebesar Rp 50.186.428. Apabila tidak bisa dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 190 hari," sebut Majelis Hakim dalam vonisnya.

Kasus pemerkosaan ini, bermula pada Kamis, 19 Juni 2025, korban berinisial TO yang merupakan pacar dari terdakwa Indra Firmansyah mencari Indra Firmansyah ke kosnya yang terletak di gang Asoka Jalan Pramuka, Kelurahan Karang Medain, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pada saat korban sampai di kos Indra Firmansyah, korban mendapat kabar dari Kayes (teman kos dari Indra Firmansyah), kalau Indra Firmansyah dijemput oleh teman perempuannya yang berciri-ciri memakai jilbab dan menggunakan motor Honda Beat.

Korban menunggu Indra Firmansyah di parkiran kos-kosan bersama dengan Kayes dan Hesti. Sekitar 22.30 WITA, Indra Firmansyah datang. Lalu korban menghampiri dan bertanya kepada Indra Firmansyah, “Kamu sudah keluar sama siapa ? Kenapa kamu bohongin saya, kamu selingkuh. Saya tahu kamu keluar sama cewek lain”.

Indra Firmansyah menjawab, “Iya. Saya keluar, saya mabuk, saya selingkuh karena kamu”.

Korban menampar pipi Indra Firmansyah. Kemudian Indra Firmansyah mendorong korban sampai terjatuh di dekat bak sampah yang terletak di pintu masuk gerbang kos.

Melihat kejadian tersebut, saudari Hesti mengatakan, “Wee, gak usah. Kamu gitu sama cewek”.

Setelah itu, Indra Firmansyah menarik tangan kiri dan menyeret korban sampai ke depan pintu kamar kosnya. Kemudian korban dipaksa untuk masuk ke kamar, namun korban menolak.

Korban melempar botol minuman keras yang dibawa oleh Indra Firmansyah sampai pecah. Lalu Indra Firmansyah emosi dan menarik tangan sebelah kanan korban sampai korban masuk ke dalam kamar.

Indra Firmansyah mendudukan korban di kasurnya. Lalu menutup dan mengunci pintu kamar kos. Setelah itu, korban berdiri untuk melawan dengan cara memukul kepala dan mencakar dada serta bagian wajah dari Indra Firmansyah.

Korban berteriak minta tolong untuk keluar, namun Indra Firmansyah menampar pipi sebelah kanan korban menggunakan tangan kanan terbuka. 

Lalu korban berteriak lagi, dan korban mendengar saudara Fatur dan saudari Hesti mengobrol di luar kamar kos dengan mengatakan, “Gak usah ribut nanti panggilin RT (Rukun Tetangga)”.

Mendengar hal tersebut, Indra Firmansyah mendorong korban ke kasurnya, sehingga korban posisi terlentang. Lalu Indra Firmansyah mengigit bibir korban dan menggigit pipi korban sebelah kiri, kemudian menutup mulut korban menggunakan kedua tangannya. Lalu mencekik leher korban.

Korban merasa sesak sekitar 8 menit. Melihat korban sudah hampir kehilangan nafas, Indra Firmansyah duduk dan berbicara dengan tenang dan mengatakan akan memulangkan korban besok pagi.

Indra Firmansyah mencoba membuka kancing baju korban agar tidak sesak nafas lagi, namun korban menolak dengan cara menepis tangannya.

Indra Firmansyah tetap memaksa membuka baju korban, sehingga kancing bajunya terlepas. Karena korban masih mengalami sesak nafas, Indra Firmansyah kemudian keluar dari kamar dan menemui saudara Fatur. korban mendengar percakapannya, yaitu untuk membantu membawa korban ke rumah sakit.

Setelah beberapa menit, korban tidak lagi mendengar percakapan mereka. 

Tidak lama, Indra Firmansyah masuk kembali ke dalam kamar dan mengunci pintu kamarnya dan berusaha kembali menenangkan korban hingga beberapa menit kemudian nafas korban normal. Kemudian korban berusaha keluar dari kamar itu karena melihat kunci kamar masih tergantung di pintu, namun Indra Firmansyah mengambil kunci lalu memegang kedua lengan dan membanting korban ke kasur dan menarik kaos tebal warna coklat yang korban gunakan sampai robek.

Setelah itu, Indra Firmansyah membuka baju kaos merk Converse berwarna coklat, lalu korban dan Indra Firmansyah cekcok kembali sampai korban teriak. Namun Indra Firmansyah menyuruh korban diam.

Karena korban terus teriak, Indra Firmansyah kembali menggigit bibir korban hingga berdarah, lalu menggigit pipi sebelah kiri korban, dan menggigit payudara korban sebelah kanan dan bahu sebelah kanan.

Kemudian Indra Firmansyah memaksa membuka celana korban. Korban melawannya dengan menggerak-gerakan kaki korban. Namun Indra Firmansyah tetap bisa membuka celana korban dengan cara menarik paksa dari atas.

Korban berteriak lagi meminta tolong. Indra Firmansyah menyalakan lampu dan mengambil handphone (HP)-nya, lalu mem-videokan korban dengan kondisi korban hanya memakai baju tanktop dan korban menangis sambil menutup badan korban.

Indra Firmansyah mengatakan agar korban menghadap kamera dan memaksa korban untuk membuka tangan korban agar tubuh Tiara Oktakinanti terlihat, namun korban hanya bisa menangis.  

Setelah itu, Indra Firmansyah meletakkan HP-nya kembali. Indra Firmansyah mencoba melakukan hubungan badan. Saat itu, korban hanya diam karena korban sudah merasa tidak berdaya.

Tubuh korban lemas dan dalam keadaan hanya menggunakan tanktop. Sedangkan celana Panjang dan celana dalam korban dilempar entah kemana.

Lalu Indra Firmansyah membaringkan dirinya di samping korban. Saat itu, posisi korban membelakangi Indra Firmansyah dan Indra Firmansyah memeluk korban dari belakang kemudian meraba-raba payudara korban.

Korban berusaha menepis beberapa kali. Setelah itu, Indra Firmansyah pergi ke toilet. Setelah kembali dari toilet, Indra Firmansyah duduk di kasur lalu berusaha kembali untuk melakukan hubungan badan dengan korban.

Namun korban menolak dengan cara menendang bagian punggung Indra Firmansyah dari belakang menggunakan kaki kanan sampai Indra Firmansyah terjatuh ke lantai. Saat itulah korban melihat Indra Firmansyah sudah telanjang bulat.

Setelah itu, Indra Firmansyah kembali tidur di samping korban. Kemudian Indra Firmansyah memegang kedua tangan korban dengan posisi Indra Firmansyah berada di atas tubuh korban. Lalu Indra Firmansyah mencium bibir korban. 

Korban berteriak “sakit”. Akhirnya ia berhenti. Indra Firmansyah menghisap dan meraba payudara korban.

Saat Indra Firmansyah meremas payudara korban sebelah kanan, korban teriak “sakit”, sehingga Indra Firmansyah pindah ke payudara kiri menghisap sambil meremas.

Indra Firmansyah memasukan jarinya ke vagina korban menggunakan tangan kanan sekitar kurang lebih 2 menitan. Setelah itu, Indra Firmansyah memasukkan alat kelaminnya ke dalam vagina korban, lalu menggerakannya maju dan mundur sekitar 3 menitan sampai Indra Firmansyah mengeluarkan spermanya di dalam vagina korban dan berdiam di atas badan korban selama 1 menit.

Lalu Indra Firmansyah memeluk korban. korban menangis. Saat itu, Indra Firmansyah menjelaskan kepada korban dan mengakui Indra Firmansyah keluar dengan perempuan lain dan meminta maaf kepada korban dan mengatakan, “Setelah ini kita bakal baik-baik saja. Saya tidak mau putus”.

Indra Firmansyah tertidur sambil memeluk korban. Sedangkan korban membelakangi Indra Firmansyah dan tidak bisa tidur. 

Sekitar pukul 02.50 WITA, korban berusaha keluar, lalu mambuka pintu kamar dan berjalan ke arah parkiran.

Ternyata motor korban berada di tengah dan tidak bisa keluar. Tidak berapa lama, Indra Firmansyah mengambil kunci gerbangnya dan masuk kembali ke kamarnya. Sementara korban duduk di teras. 

Sekitar pukul 03.00 WITA, Indra Firmansyah keluar kamar dan menyuruh korban masuk untuk tidur di dalam, sambil Indra Firmansyah menarik tangan korban masuk ke dalam kamar.

Sekitar pukul 06.00 WITA, kembali Indra Firmansyah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan lagi, namun korban menolak.

Tapi Indra Firmansyah tetap memaksa. Karena korban merasa badan korban lemas dan nyeri, akhirnya korban hanya bisa pasrah.

Sekitar pukul 09.00 WITA, Indra Firmansyah keluar untuk membeli sarapan meninggalkan korban di dalam kamar dan mengunci korban dari luar kamar. 

Sekitar pukul 13.00 WITA, korban akhirnya pulang ke kos-kosannya, sementara Indra Firmansyah pergi ke kantor. 

Sampai di kos-kosannya, korban langsung memblokir Indra Firmansyah. Karena merasa takut, korban langsung pulang ke rumah orang tuanya yang ada di Lombok Tengah.

Sampai di rumah orang tua, korban tidak berani untuk mengadukan apa yang dialaminya. Selama beberapa hari setelah kejadian tersebut, korban hanya mengurung diri di kamar karena merasa sakit di sekujur tubuhnya dan hanya bisa menceritakan ke teman dekatnya, yaitu saudari Mayang.

Oleh saudari Mayang, korban disarankan untuk bertemu dengan saudari Adeli dari Komunitas Perempuan. 

Pada Senin 24 Juni 2025, korban bertemu dengan saudari Adel bersama dengan saudari Mayang. Korban menceritakan semua kejadian tersebut kepada saudari Adel. Atas sarannya, korban didampingi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, yaitu Perempuan dan Anak (PPA) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). (*)