Bea Cukai Kendari Ringkus Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Toko

lintasperkoro.com

Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kendari mampu menindak ratusan ribu batang rokok ilegal. Operasi dilakukan Bea Cukai Kendari di 3 lokasi di wilayah Sulawesi Tenggara pada 06-14 November 2023.

Penindakan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Bea Cukai Kendari pun menindaklanjutinya dengan pengumpulan informasi dan pengawasan di 3 toko terduga.

Baca juga: Bea Cukai Cilacap Amankan 3 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kebumen

“Hasilnya, kami menemukan sebanyak 105.680 batang rokok ilegal di tiga tokok tersebut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Tonny Riduan P. Simorangkir.

Baca juga: Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman Rokok dan Miras Ilegal

Ia menambahkan, Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan salah satu langkah Bea Cukai dalam mencegah peredaran rokok ilegal di pasaran. Penindakan ini pun menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Kendari untuk menurunkan angka peredaran rokok ilegal khususnya di Sulawesi Tenggara, guna melindungi kepentingan nasional dan mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai.

Baca juga: Bawa Rokok Ilegal dari Malang, Pamungkas Brama Diva Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan

“Kami mengajak masyarakat untuk ambil bagian dalam pemberantasan rokok ilegal. Segera laporkan kepada kami jika menemukan penjualan rokok ilegal di pasaran,” pungkas Tonny. (dry)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru