Sat Polairud Polres Bangka Barat Menertibkan Aktivitas Penambangan

lintasperkoro.com
Penertiban tambang ilegal oleh Polres Bangka Barat

Pada hari Senin, 13 November 2023, sekira pukul 13.00 WIB, Kasat Polairud Polres Bangka Barat beserta personel Sat Polairud melaksanakan penertiban pertambangan inkonvensional jenis user user (mesin Robin) tanpa izin di kawasan hutan bakau di Desa Belo, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan mendapatkan 8 unit mesin tambang inkonvensional jenis user yang sedang malakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Namun pekerja tambang melarikan diri setelah melihat personil baru akan masuk ke arah lokasi penambangan.

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

”Penertiban disaksikan oleh warga dan pemilik rumah dekat penambangan Tanpa Izin beroperasi. Mereka menyaksikan kalau yang kami angkat jumlahnya 8 unit dan pelakunya kabur,” ucap Kasat Polairud, Iptu Yudi Lasmono.

Baca juga: Pemusnahan Rampasan Tindak Pidana umum Inkracht

Setelah melakukan penertiban di wilayah hutan Bakau Belo tersebut, selanjutnya tim bergerak ke perairan Pait menggunakan sarana kapal Speed Lida. Di lokasi perairan tersebut, tidak ditemukan aktivitas tambang, namun ada beberapa ponton yang terparkir di perairan tersebut tanpa ada pekerja diatasnya. Sehingga tim akhirnya kembali ke darat dan melakukan konsolidasi lebih lanjut.

Baca juga: Tersangka Buronan Penganiayaan di Tempilang Meninggal Dunia Setelah Melawan Petugas

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Polairud menyampaikan, ”Sudah berkali-kali dihimbau kepada para pelaku tambang ilegal untuk tidak melakukan aktivitas penambangan. Pelaku tambang ilegal akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru