Polres Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Perak dikabarkan telah mengamankan muatan kontainer berisi pupuk yang diproduksi dari Kabupaten Gresik. Informasi yang diperoleh redaksi, muatan pupuk tersebut diduga palsu karena tidak dilengkapi izin edar sesuai aturan Kementerian Pertanian (Kementan).
Diamankan sekian ton pupuk yang dimuat kontainer tersebut dibenarkan oleh salah satu Anggota Polres KP3 Tanjung Perak, yang dihubungi Redaksi pada Rabu sore, 27 Desember 2023. Menurutnya, kontainer bermuatan pupuk diduga palsu tersebut akan dibuka muatannya pada Kamis besok (28/12/2023).
Baca juga: Polres Tanjung Perak Diminta Segera Tangkap Terlapor Kasus Properti Bodong
"Besok mau dibongkar. Itu yang mengamankan unitnya Pak Hafed," kata sumber internal dari Polres KP3 Tanjung Perak.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ketua KONI Kota Probolinggo oleh Polisi
Dari sumber yang didapat redaksi, pupuk yang diamankan merk Gresikphos, yang diproduksi oleh PT Empat Lima Gresik. Sebelumnya, pupuk dengan merk tersebut dikabarkan pernah diamankan oleh Polres Lamongan. Namun, personil Polres Lamongan mengaku tidak pernah mengamankan pupuk merk GresikPhos.
Hal itu dikatakan oleh Ipda Mitro Rahwono selaku Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lamongan dan juga Arif selaku Kanit Pidana Ekonomi (Pidek) Polres Lamongan.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Polisi
Mereka kompak tidak ada penangkapan terhadap pelaku peredaran pupuk merk GresikPhos. (did)
Editor : Ahmadi