Gus Muhdlor bersama Forkopimda Sidoarjo Resmikan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Keboharan

lintasperkoro.com
Peresmian rumah tidak layak huni di Dusun Patoman, Desa Keboharan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meresmikan rumah tidak layak huni di Dusun Patoman, Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang merupakan salah satu program bedah rumah tidak layak huni (RTLH).

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau disapa Gus Muhdlor mengatakan, program bedah rumah tersebut melibatkan lintas sektor. Karena selain dilakukan Pemkab Sidoarjo, program serupa juga datang dari Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Baca juga: Gabungan Organisasi Anti Korupsi Menuntut KPK Usut Keterlibatan Bupati Sidoarjo di Kasus Insentif Pajak

Salah satu perwakilan penerima bedah rumah mengatakan, "Sebagai warga kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap warga yang kurang mampu dari rumah yang tidak layak huni menjadi layak dihuni oleh warga yang kurang mampu."

Gus Muhdlor merasa senang dalam program bedah rumah di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adanya program tersebut bisa semakin banyak warga Sidoarjo yang terbantu.

Baca juga: Sudah 2 Orang Pejabat BPPD Ditahan, Bupati Sidoarjo Dalam Bidikan KPK

"Dukungan pemerintah desa juga sangat diharapkannya untuk ikut mensukseskan program bedah rumah tersebut," tambahnya.

Kriteria kondisi rumah yang berhak mendapatkan bantuan diantaranya bangunan rumah lokal atau tradisional.
Program bedah rumah (RTLH) ini Pemkab Sidoarjo menetapkan beberapa pondasi rumahnya sudah rusak sebagian atau keseluruhan, tembok rusak atau tidak standar (belum diplester) serta struktur atapnya rusak sebagian atau keseluruhan.

Baca juga: Bupati Sidoarjo dan Forkopimda Meninjau Lokasi Banjir

"Dilihat dari kondisi penutup atap rumah rusak, lantai minimal rusak sebagian atau belum keramik serta sanitasi belum layak (tidak punya WC) dan ventilasi kurang memadai. Nantinya perbaiki itu akan dilakukan perbaikan. mulai dari perbaikan pondasi, atap, dinding, jendela, ventilasi, MCK, tangki septic dan perbaikan penutup atap, dinding terluar serta lantai terluas," ungkap Serka Muttakim (tkm)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru