Usaha pertambangan di Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, sampai sekarang masih beroperasional. Tambang di lahan TNI Angkatan Laut (AL) tersebut memicu amarah warga Desa Bendung dan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Mojokerto Raya.
Sebagai bentuk penolakan aktivitas tambang di Desa Bendung, ratusan warga dan anggota LIRA demo di kantor Bupati Mojokerto pada Kamis, 27 Juli 2023. Herianto selaku Koordinator aksi sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Mojokerto Raya menegaskan, aksi demo di kantor Bupati Mojokerto dilakukan karena beberapa kali LIRA Mojokerto mendesak Pemkab Mojokerto maupun Kepolisian supaya menertibkan galian c di Desa Bendung. Desakan itu dilakukan secara tersurat.
Baca juga: Urugan di Desa Kedayang Diduga Ilegal, Polisi dan Satpol PP Perlu Menertibkan
Dasar desakan tersebut karena DPD LIRA Mojokerto Raya mendapat aduan dari masyarakat Desa Bendung terkait permasalahan aktivitas Galian C yang beroperasi di malam hari.
“Sebelum aksi unjuk rasa hari ini, kami sudah mengirimkan surat ke instansi terkait dan mediasi di Polres Mojokerto Kota dan Kantor Kecamatan Jetis, namun tidak ada titik temu,” kata Herianto, Kamis (27/7/2023).
Menurut Herianto, pengusaha Galian C di Desa Bendung merasa kebal hukum. Hal itu ditunjukkan dengan tidak merespon dari pihak manapun termasuk tidak merespon aspirasi dari warga setempat.
Baca juga: Hendak Liputan Tambang di Tuban, Wartawan Dikeroyok 4 Orang dan Dibacok Pakai Parang
“Harapannya, kami sebagai lembaga yang menyampaikan aspirasi warga Desa Bendung ingin Galian C milik Pak Romli ditutup. Sudah 6 bulan ini Galian C tersebut beroperasi. Jika benar-benar mempunyai izin, tidak mungkin Galian C tersebut beroperasi di malam hari hingga menjelang subuh,” tegas Herianto.
DPD LIRA Mojokerto Raya berharap, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Polresta Mojokerto segera menutup Galian C milik Romli pada hari ini.
“Jika tidak ditutup hari ini, LSM LIRA bersama masyarakat Desa Bendung bakal melakukan aksi unjuk rasa lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” pesan Herianto.
Baca juga: Wahyu Urip Budihanto Jadi Terdakwa Penambangan Ilegal di Tuban
Menanggapi hal tersebut, Kabid Kastra Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Roul Amrulloh menyampaikan apresiasi aksi damai penyampaian aspirasi dari LSM LIRA Mojokerto Raya dan perwakilan masyarakat Desa Bendung.
“Aspirasi ini pasti kami dengar. Laporan tertulisnya mohon segera diberikan agar nantinya segera kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Roul. (ins)
Editor : Syaiful Anwar