Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Motor Illegal

Reporter : Redaksi
Motor yang diamankan Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktek penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak tahun 2025. 

Tercatat sudah 1.727 unit kendaraan dikirimkan ke Timor Leste lewat ekspor dengan dokumen fiktif. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto pada abu (22/4/2026). Katanya, pengungkapan kasus ekspor motor ilegal ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang ditangani sejak Januari 2026.

Baca juga: Area Parkir Warkop Bening Arjuno Rawan Maling, 1 Unit Motor Hilang

Infonya bermula dari info adanya pengiriman kontainer berisi kendaraan tanpa dokumen kepemilikan sah. Hanya disertai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK_. 

Baca juga: Polres Gresik Ungkap Laporan Palsu, Motor Dijual Tapi Pelapor Ngaku Dibegal

Satu truk diamankan di exit tol Krapyak memuat 17 motor dan 2 mobil. Satu truk lagi di exit tol Banyumanik dengan muatan serupa.  Lalu petugas Polda Jawa Tengah bergerak ke gudang di Pakis - Daleman, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Ditemukan 12 motor dan dua truk siap dikirim ke luar negeri. 

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menetapkan dua tersangka. Barang bukit yang diamankan ialah 2 truk, 46 motor, 4 mobil. Sedangkan yang telah diberangkatkan sebanyak 52 kontainer sejak Januari 2026. Total kendaraan yang telah diselundupkan 1727 unit, terdiri 1674 motor dan 34 mobil serta 19 truk. 

Baca juga: Trik Wahyu Agustin Ningtyas Bantu Pencurian Motor di Hotel Oyo Darmo Park Surabaya

“Semua kendaraan itu hasil kejahatan. Masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor bisa mengecek ke Polda Jateng dengan membawa bukti kepemilikan maka akan diserahkan pada pemilik tanpa dipungut biaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru