Melalui Satuan Pelaksana Bandar Udara Tampadang dilaporkan adanya kegiatan perkarantinaan yang dilakukan oleh pejabat karantina. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk ikan yang akan dibawa menggunakan alat angkut KMP Laskar Pelangi dengan rute Mamuju-Balikpapan, Selasa (27/2/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap komoditas ikan berupa 7.100 kg ikan tongkol yang merupakan salah satu komoditas unggulan Sulawesi Barat. Selain ikan tongkol juga terdapat 6.350 kg ikan layang, 10 ekor kepiting bakau hidup, dan 2 kg udang yang telah diperiksa dan siap untuk diberangkatkan ke daerah tujuan melalui Pelabuhan Laut Mamuju.
Baca juga: 500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China
Langkah-langkah pengawasan yang ketat dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa komoditas ikan yang akan didistribusikan memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan. Kegiatan karantina menjadi langkah yang krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat serta keberlanjutan sumber daya perikanan.
Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
“Melalui pemeriksaan ini, risiko penyakit atau kontaminasi yang dapat membahayakan konsumen dan dapat merugikan sosioekonomi dapat dihindari dengan efektif," kata Lia Lembata selaku Pengendali Hama Dan Penyakit Ikan yang sedang bertugas.
Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
Karantina Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat demi menjaga kualitas dan keamanan komoditas yang masuk ke wilayah tersebut. (eka)
Editor : Syaiful Anwar