Masyarakat Kabupaten Gresik dihebohkan dengan beredarnya video seks atau porno melalui aplikasi perpesanan Whatsapp. Video berdurasi 2 menit 32 detik dan 4 menit 4 detik itu tersebut menyajikan adegan dewasa.
Tampak dalam video, seorang wanita dan pria dalam keadaan bugil sedang melakukan asusila layaknya suami istri di salah satu kamar. Diduga adegan itu dilakukan di dalam kamar kos. Waktu kejadiannya disebut belum lama ini.
Baca juga: Atap Penyangga Roboh, Kualitas Material Bangunan Lumbung Pangan di Desa Gadingwatu Harus Diusut
Salah satu warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menyebutkan, pemeran dalam video porno tersebut diduga warga Desa Pranti.
"Video itu sudah beredar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp sudah beberapa minggu yang lalu. Dan ramai dibicarakan orang banyak oramg terutama warga Desa Pranti," ungkap seorang warga yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan saat menyampaikan kepada Media Lintasperkoro, Jumat (14/6/2024).
Menurutnya, pemeran laki-laki merupakan warga Desa Pranti dan domisili di Desa Gadingwatu, sedangkan perempuan dalam video tersebut adalah warga Desa Pranti.
"Pemeran laki-laki namanya Spyt (inisial), dan perempuan namanya Syt," katanya.
Baca juga: Bos Kavling di Menganti Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Ia menjelaskan, kejadian tersebut sudah dilakukan mediasi di rumah Kepala Desa Pranti, Suhardi, lbeberapa waktu yang lalu.
Saat di konfirmasi Kepala Desa (Kades) Pranti Suhardi membenarkan adanya mediasi antara kedua belah pihak.
"Iya betul ada mediasi antara Spyt dan Syt tapi bukan terkait vidio porno. Dia dan keluarga hanya mempertanyakan pernikahan siri," ungkap Kades Pranti kepada wartawan.
Baca juga: Heboh ! Kades Pranti Diduga Terlibat Mafia Tanah
Begitupun saat dikonfirmasi ke keluarga Syt, dia membenarkan adanya vidio mesum di kamar kos.
"Aku ya baru bahu tahu vidio itu dari anakku. Aku ya kaget dikirimi vidio itu. Aku sudah kesal, ada-ada saja," ucap Tn, kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat WhatsApp. (*)
Editor : Syaiful Anwar