Kongsi Bisnis Abal-abal Ujang Iskandar

Reporter : Redaksi
Ujang Iskandar

Berhasil selalu menghindar dari proses pemeriksaan sejak tahun 2021, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) terpaksa dibekuk. Perannya diungkap 2 oleh terdakwa.

Pria setengah baya ini sudah lagi tidak bekerja di Linus Air. Sebelumnya, mantan karyawan dengan nama berawalan huruf "D" ini mengurus penerbangan di Pangkalan Bun, sebuah bandara yang berada di Jalan Iskandar di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga: Kasus Tom Lembong Menurut Pandangan Ahli

Namun, setelah maskapai yang juga membuka rute Semarang-Pangkalan Bun berhenti beroperasi karena likuiditasnya berada di tingkat terendah pada April 2009 itu, lelaki yang juga mengenal dekat dengan Ujang Iskandar tersebut kembali menetap ke kota kelahirannya di Jawa Tengah (Jateng).

Ketika itu, Ujang masih duduk sebagai Bupati Kotawaringin Barat ke-16 dengan masa jabatan 2005-2015. Pekerja lelaki pada perusahaan yang hanya aktif setahun itu beberapa kali mengurus penerbangan Ujang ketika yang bersangkutan hendak melakukan kunjungan daerah.

"Di mana, Mas?" tanya Ujang suatu hari. 

Suara lain di ujung telepon lalu cepat-cepat membalas, "Pulang ke Jawa di Solo, Pak." 

Ujang hendak mencurahkan kabar peluang bisnis ketika melihat rute dari Pulau Jawa menuju Kalteng dirasa kian berkurang.

Usai panjang-lebar menjelaskan, Ujang meminta agar dicarikan maskapai yang bisa beroperasi di Pangkalan Bun, sebagai pengganti Linus Air. Dengan adanya maskapai baru, Ujang berharap membuka bisnis agen penjualan tiket.

Dia pun mendesak supaya dibantu mendapatkan perusahaan agen yang dapat diajak kerja sama dengan PT Agro Utama Mandiri. Reza Andriadi, tangan kanan Ujang, kebetulan seorang direktur pada badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Bertepuk kedua tangan. Lelaki berinisial "D" itu menyambut dengan memperkenalkan Ujang pada Daniel Alexander Tamebaha, sejawatnya semasa di Linus Air. Daniel ialah pemilik PT Aleta Danamas, agen penjualan tiket maskapai tempat "D" bekerja.

Baca juga: Polemik Kasus Tom Lembong, Politisasi atau Bukan?

Singkat cerita, rencana kongsi bisnis akhirnya disepakati. Daniel mengiyakan besaran angka commitment fee yang harus disetorkan kepada Ujang. Supaya proyek lancung ini mudah dikontrol, Daniel juga menjanjikan akan ikut mencarikan maskapai yang sedang dibutuhkan.

Pada waktu yang sama, Ujang pun memerintahkan Reza untuk membuat surat proposal agar proyek ini didanai APBD melalui skema penyertaan modal. Kepada Reza, Ujang mengigatkan agar anggaran lebih dulu dia gelembungkan.

Untuk memperlancar prosesnya, Ujang pribadi akhirnya mengubah bidang usaha PT Agro Utama Mandiri, dari semula hanya bidang agro industri, ditambah menjadi bidang jasa dan perdagangan umum, melalui Peraturan Daerah (Perda) Kotawaringin Barat Nomor 13 tahun 2009.

Ujang lalu mengiyakan penggelembungan nilai proyek yang disodorkan Reza. Nama terakhir memastikan biaya pekerjaan cuma akan menghabiskan Rp 500 juta, sedangkan angka yang dia tulis dalam proposal sebanyak Rp 6 miliar.

Kepala keduanya saling mengangguk sisa anggaran dari Pemda ini masing-masing akan mendapatkan bagian.

Baca juga: Polemik Kasus Tom Lembong, Politisasi atau Bukan?

Lama setelah proyek ini berlangsung, belakangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat bergerak mengamankan Daniel dan Reza pada tahun 2020 lalu, usai memperoleh laporan. Kejaksaan juga memperoleh informasi ihwal kronologi lengkap kejadian di atas, yang antara lain, melalui kesaksian Daniel dan Reza.

Lantaran selalu menghindar dalam proses pemeriksaan setelah Daniel dan Reza divonis bersalah sejak tahun 2021, tim Tabur Kejagung terpaksa buru-buru mengamankan Ujang kemarin sore, yang baru saja mendarat dari Vietnam.

Penangkapan juga berlangsung usai petugas memegang bukti tambahan.

Diketahui, Tim Tabur Kejagung baru saja menangkap anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soetta, sekitar pukul 15.45 WIB, akibat penyimpangan dana penyertaan modal Pemda Kotawaringin Barat untuk BUMD PT Agrotama Mandiri. (*)

*) Source : Jaksapedia

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru