Jika Anda melintasi jalan tembusan Desa Sidoraharjo (Kecamatan Kedamean) dan Desa Kesamben Kulon (Kecamatan Wringinanom), Kabupaten Gresik, pasti mendapati jalan rusak diakibatkan ceceran tanah yang jatuh dari atas bak dump truk pengangkut bahan urug. Tanah urug itu didapat dari galian embung yang berlokasi di Dusun Traseng, Desa Sidoraharjo.
Lahan yang diurug merupakan lahan sawah. Diduga, material tanah dari galian embung di Dusun Traseng, diperjual belikan. Saat tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KORAK meninjau lokasi pada Rabu siang, 7 Agustus 2024, terdapat beberapa dump truk antri memuat tanah yang dikeruk dengan excavator PC 200 warna kuning.
Baca juga: Mengulik Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Desa Sidoraharjo
Baca juga: Dikonfirmasi Perizinan, Pengusaha Kavling di Kedamean Ngaku Teman Dekat Kapolri
Setelah terisi, dump truk berkapasitas 8 sampai 9 kubik ini mengirim ke jalan tembusan Desa Sidoraharjo - Kesamben Kulon, atau berjarak sekian ratus meter dari Balai Desa Sidoraharjo.
Di lokasi kirim, terdapat doser warna kuning yang sedang meratakan tanah urug yang dikirim dari galian embung di Dusun Traseng. Tanah yang tumpah ke jalan dan berceceran, sering kali membuat pengendara terancam dan harus ekstra hati-hati.
Baca juga: Baru Dibangun, Proyek Senilai Rp 4 Miliar Lebih dari ABPD Gresik Mengalami Retak
"Jika tanah galian dari embung itu dijual-belikan, maka sudah masuk ke pertambangan dan harus berizin. Saya tanya ke orang-orang yang di lapangan, tidak ada yang mengakui," ujar Agus Subakti dari KORAK bersama redaksi Media Lintasperkoro saat meninjau lokasi atas pengaduan masyarakat. (*)
Editor : Syaiful Anwar