Pengungkapan Kasus Narkotika dan Pemusnahan Narkoba Polres Bengkalis

Reporter : Redaksi
Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo ikuti pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram dan pemusnahan barang bukti (barbuk), di Posko Elang Malaka Mapolres Bengkalis, pada Jumat (04/10/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.

"Kami mendampingi Polres Bengkalis mengungkap penindakan kasus 15,7 kilogram sabu jaringan internasional. Penyelundupan tersebut diketahui menggunakan kapal kayu dan dilakukan oleh empat orang tersangka berinisial MY, S, A, dan MA," ungkap Agoes.

Baca juga: Fakta Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Bengkalis

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa lima bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,08 kilogram dari penindakan narkotika lainnya. Turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut, tersangka berinisial T.

Baca juga: Penumpang Ferry Selundupkan Sabu

"Kami berharap dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini memberikan kesan yang kuat tentang kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan instansi yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika," tutup Agoes. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru