Gerak cepat ditunjukkan Polsek Asakota dan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Bukit Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dalam waktu kurang dari 1x24 jam, setelah laporan diterima, pada Rabu (20/5/2026)
Terduga pelaku pemerkosaan berinisial PS (17 tahun), pekerjaan swasta, merupakan warga Kelurahan Jatibaru Barat kecamatan Asakota kota bima.
Baca juga: Indra Firmansyah, Pelaku Pemerkosaan di Lombok Tengah Divonis Ringan
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Asakota, IPTU Mirafuddin Bersama Kanit Reskrim Polsek Asakota, AIPTU Rory Wardiansyah dan Katim Opsnal, BRIPKA Stra Ady Wijaya serta personel Opsnal lainnya.
Peristiwa tersebut dilaporkan berdasarkan Aduan Nomor: ADUAN/K/605/V/2026/NTB/Res Bima Kota tertanggal 20 Mei 2026.
Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Asakota, IPTU Mirafudin menjelaskan, setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut, Tim Opsnal segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Baca juga: Gagal Perkosa Mahasiswi Unmuh Jember, Veri Ardiansyah Dijebloskan ke Penjara
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, tim Polsek Asakota berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di wilayah Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di halaman rumahnya. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas Polsek Asakota juga menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah yang digunakan Terduga Pelaku saat kejadian.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Asakota sebelum diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polres Empat Lawang Tangkap DPO Kasus Pencurian dan Pemerkosaan
Kecepatan dalam mengungkap kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Polres Bima Kota berkomitmen akan terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor : Bambang Harianto