Resmob Polres Pasuruan Tangkap 2 Orang Mengaku Wartawan yang Diduga Memeras Ibu Bhayangkari

Reporter : Nanang Sujarwo
Polsek Bangil

Tim Resmob Polres Pasuruan menangkap 2 dari 4 orang terduga pelaku yang melakukan pemerasan terhadap seorang Ibu Bhayangkari. Dua orang lagi masih dalam pengejaran.

Dua orang yang ditangkap berinsial LW dan AY. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis dini hari (5/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Jengah Terus Diperas, Kepala Desa Ramai-ramai Tangkap 2 Oknum Wartawan

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno. Menurutnya, dua orang yang mengaku wartawan saat menjalankan tindak kejahatannya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

Korban pemerasan ialah FDH (52 tahun), warga Jalan Rambutan / Pesanggrahan RT 05 RW 02, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. FDH adalah seorang janda perwira Polisi yang bertugas di Polres Pasuruan.

FDH jadi korban pemerasan oleh komplotan yang mengaku sebagai wartawan dan Tim Buser Kepolisian pada Oktober 2024. Pemerasan itu terjadi di halaman Polsek Bangil.

Heri selaku Kuasa Hukum FDH bercerita, awalnya kliennya diminta tolong oleh seorang wanita bernama Bawon untuk menyuntikan pemutih jenis kolagen, vitamin C, dan menginfus seseorang yang tinggal di rumah di Dusun Kalikunting, Desa Tambaan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

"FDH janjian ketemuan di rumahnya. Klien saya diantar keponakannya yang juga seorang perempuan dengan mengendarai motor. Dirumah itu, semua telah dipersiapkan peralatannya. Mulai dari suntikan, infus, kolagen sampai vitamin C dosis tinggi. Saat, klien saya akan melakukan penyuntikan, ada seseorang yang memvideo. Klien saya sempat menaruh curiga. Tiba-tiba dua orang laki-laki berambut panjang masuk rumah dan menghampirinya. Mereka mengaku anggota Buser dan mengatakan apa yang dilakukan klien saya melanggar hukum tentang kesehatan," ujar Heri.

Baca juga: Jengah Terus Diperas, Kepala Desa Ramai-ramai Tangkap 2 Oknum Wartawan

Kemudian kedua anggota Buser tersebut mengeluarkan borgol serta menyita handphone (HP) dan uang di dompet milik keponakan FDH senilai Rp 750 ribu. Alasan kedua orang menyita HP dan uang keponakan FDH dibuat barang bukti.

Tak berselang lama, seseorang mengaku wartawan berpawakan agak pendek menawarkan diri sebagai mediator menyelesaikan persoalan itu. Orang yang menyebut wartawan menawarkan diri ke FDH kalau tidak ingin dilanjut (proses hukum), maka membayar Rp 100 juta.

Heri berkata, kliennya kaget dan takut. Akhirnya oleh FDH ditawar Rp 45 juta.

"Klien saya tawar Rp 45 juta asal tidak dilanjutkan kasusnya," jelasnya.

Baca juga: Kejari Bojonegoro Tangkap 2 Orang, Mengaku Anggota LSM dan Wartawan

Setelah deal, FDH dibawa dengan mengendarai mobil Avanza mutar-mutar sambil menunggu transfer dari saudaranya.

"Usai ditransfer saudaranya, klien saya diantar oleh orang yang mengaku Buser ke ATM BCA untuk mengambil uang. Penyerahan uang Rp 45 juta di halaman Polsek Bangil," ungkap Heri.

Ia menduga, kliennya dijebak oleh empat orang mengaku wartawan dan Buser. Atas kejadian tersebut, kliennya melaporkan ke Polres Pasuruan. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru