Upaya penyelundupan pupuk yang disubsidi Pemerintah digagalkan oleh Anggota gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo pada Kamis malam (23/1/2025). Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis Urea diamankan Polisi.
Kronologi diamankannya upaya penyelundupan ini bermula saat anggota Satreskrim Polres Probolinggo mendapat informasi adanya pengangkutan pupuk bersubsidi. Saat kendaraan pick up pengangkut pupuk bersubsidi melintas di jalan raya Kecamatan Besuk sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan pelaku berikut barang bukti pupuk bersubsidi.
Baca juga: Tata Cara Dapatkan Pupuk Subsidi dan Terdaftar di RDKK
Selanjutnya 3 pelaku dan puluhan karung pupuk yang diangkut kendaraan pick up dibawa ke Polsek Besuk.
Baca juga: 7 Penyeleweng Pupuk Subsidi di Ngawi Dihukum 3 Bulan Penjara
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa menerangkan, dari tiga orang yang diamankan, dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya, masih dijadikan sebagai saksi. (*)
Editor : Bambang Harianto