Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Sendang Agung Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/26) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Teledor Parkir Motor di Depan Warung Makan Bebek Cabbhi, Motor Rehawati Dicuri
Korban berinisial S (63 tahun), seorang petani warga Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya saat diparkir di belakang rumah kerabat yang sedang ia kunjungi di Kampung Sendang Agung Mataram.
Menurut Kapolsek Seputih Mataram, saat itu korban tengah menjenguk orang tua rekannya yang sedang sakit. Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Baca juga: Motor Wartawan Dicuri, 5 Bulan Laporan di Polres Bangkalan Tanpa Progres
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Seputih Mataram," kata Kapolsek Seputih Mataram saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026).
Setelah menerima laporan, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial W (32 tahun), seorang buruh warga Kampung Sendang Agung Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Polsek Cerme Tangkap Pelaku Curanmor
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang diperoleh di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” imbuh Kapolsek Seputih Mataram.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas Polsek Seputih Mataram di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, pada Senin sore (8/6/2026). (*)
Editor : S. Anwar