Polsek Cerme Tangkap Pelaku Curanmor
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cerme menangkap seorang pecurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Pelaku berinisial KS (26 tahun), warga Kabupaten Pasuruan.
Kasus ini bermula saat korban, Rini Setyowati (42 tahun), warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, membeli pulsa di konter handphone Habib 129 Cell, pada Rabu (5/11/2025) malam sekitar pukul 21.11 WIB. Saat itu, Rini Setyowati lupa mematikan sepeda motornya yang masih menyala di depan konter.
Tak lama kemudian, dua pelaku yang berboncengan berhenti di belakang motor Rini Setyowati. Salah satu pelaku turun dan langsung membawa kabur motor yang masih menyala.
Rini Setyowati sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal. Ia kemudian melapor ke Polsek Cerme. Dari dalam jok motor tersebut juga terdapat sebuah handphone milik Rini Setyowati.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas Polsek Cerme melakukan penyisiran di sekitar lokasi dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Barko Polres Gresik.
Hasilnya, sekitar pukul 21.50 WIB, petugas Polsek Cerme berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial KS (26 tahun), di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.
Dari tangan KS, petugas Polsek Cerme menyita 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023 dan 1 unit handphone milik Rini Setyowati, serta beberapa barang lainnya yang digunakan saat beraksi.
Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo membenarkan pengungkapan cepat tersebut.
“Berkat respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi dengan tim Resmob Polres Gresik, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian. Barang bukti juga sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Cerme.
Pelaku KS kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau No. Pol W-2764-FK, satu buah STNK atas nama Khoirul Anam, satu unit handphone Vivo warna putih, satu celana jeans merk Jefano warna biru, satu pasang sandal selop merk Dulux warna hitam.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Cerme dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (*)
Editor : Bambang Harianto