Tangki Mobil Dimodifikasi untuk Sembunyikan 13 Kg Sabu di Medan

Reporter : Mula Eka P.
Tangki Mobil Dimodifikasi untuk Sembunyikan 13 Kg Sabu di Medan
Bento ditangkap di Jalan Khairuddin Nst

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kg bruto yang diselundupkan dari Riau menuju Medan.

Seorang pelaku bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41 tahun), warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, ditangkap di Jalan Khairuddin Nst, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/3/2025) pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait mobil yang membawa narkoba dari Riau ke Medan. Tim bergerak ke Riau pada Selasa (4/3/2025) dan mengidentifikasi mobil Mitsubishi Pajero putih bernopol B 1438 JCU yang dicurigai. Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut karena kondisi di lokasi penangkapan tidak memungkinkan.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan di bengkel Jalan Lintas Sumatera, Asahan, Sumut, yang disaksikan pelaku. Dari hasil pembongkaran, ditemukan 13 bungkus sabu seberat 13 kg bruto yang disembunyikan dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi.

Menurut pelaku, ia diperintahkan oleh seseorang bernama Cik Din (dalam penyelidikan) dengan imbalan Rp 5 juta untuk mengantar mobil tersebut kepada seseorang di Medan yang tidak ia kenal.

Baca juga: Bea Cukai dan Polri Temukan 188 Kg Sabu di Kebun Sawit

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi menyatakan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” ujarnya (7/3/2025).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem menyampaikan apresiasi dari Kapolda Sumut.

Baca juga: Bea Cukai Soekarno Hatta Ungkap Penyelundupan Modus Celana Dalam

“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba demi keamanan masyarakat,” katanya (11/3/2025).

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru