Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat kepada PT Framas Indonesia

Reporter : Redaksi
Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat kepada PT Framas Indonesia
Produk PT Framas Indonesia

Dukung investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, Bea Cukai melalui Kanwil Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha. Kali ini, PT Framas Indonesia resmi mendapatkan izin Kawasan Berikat yang diberikan secara simbolis pada Kamis (28/02/2025).

Sebagai bagian dari peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, pemberian izin ini dilakukan guna mendorong efisiensi serta daya saing industri dalam negeri. Layanan cepat dan responsif menjadi prioritas Bea Cukai dalam mendukung pelaku usaha. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya izin kawasan berikat hanya dalam waktu satu jam setelah pemaparan proses bisnis oleh PT Framas Indonesia sebagai salah satu persyaratan utama.

Baca juga: PT Globalindo Intimates Dapat Izin Kawasan Berikat

Penyerahan izin dilakukan secara simbolik oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, kepada Direktur PT Framas Indonesia, Humberto D Antunes Van Dijk. Acara tersebut juga disertai dengan penandatanganan pakta integritas pengendalian gratifikasi, yang menegaskan komitmen PT Framas Indonesia dalam menjalankan bisnis secara transparan, etis, dan bertanggung jawab.

Baca juga: PT Jia Wei Indonesia Dapat Izin Kawasan Berikat

Rusman menjelaskan, Kawasan Berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang memungkinkan perusahaan mendapatkan berbagai insentif, seperti penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

“Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi operasional serta daya saing produk di pasar global,” tegasnya.

Baca juga: PT Legend Packaging Indonesia Dapat Fasilitas Fiskal Berikat

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan PT Framas Indonesia dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Bea Cukai juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendorong peningkatan investasi serta mendukung industri dalam negeri. (*)

Editor : Zainuddin Qodir

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru