Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Reporter : Redaksi
Inisial MH pelaku penyalahgunaa BBM bersubsidi dan barang bukti

Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, telah mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kasus ini terungkap setelah Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca juga: Polres Biak Numfor Tindak Penyalahgunaan 2 Ton Pertalite

Menurut Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, kasus ini bermula ketika Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu menerima laporan tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah hukum Polsek Loa Kulu.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Kolomonggo yang dipimpin oleh IPDA Andi Fitriadi menemukan pengetap atau penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite di Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga: Truk Tangki BBM Pertamina Kencing di Exit Tol Banyuurip Surabaya

Tersangka dalam kasus ini adalah inisial MH (51 tahun), warga Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Barang bukti yang ditemukan adalah 17 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas ± 35 liter, 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas ± 20 liter, 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas ± 5 liter, selang untuk menyedot BBM jenis Pertalite, dan 1 unit kendaraan mobil sedan merk Honda Civic LX dengan Nomor Polisi KT 1329 DK warna Hitam.

Baca juga: Polsek Gedangan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite di SPBU Arjowinangun Malang

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan diusut lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru