Jika anda ingin melakukan ekspor atau impor, diperlukan dokumen sebagai syarat ke negara tujuan. Dokumen apa saja? Berikut dokumennya.
1. Invoice Komersial (Commercial Invoice)
Baca juga: PT Arjuna Triple Nine Ekspor Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
Fungsi: Tagihan resmi dari eksportir kepada importir.
Isi: Nama barang, kuantitas, harga, syarat pengiriman, dan pembayaran.
Pentingnya: Digunakan oleh bea cukai untuk menentukan nilai barang dan pajak yang harus dibayar.
2. Packing List
Fungsi: Dokumen detail tentang pengemasan barang, termasuk dimensi dan berat.
Isi: Rincian jumlah barang, ukuran, dan jenis kemasan.
Pentingnya: Mempermudah proses inspeksi barang oleh bea cukai.
3. Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB)
Fungsi: Dokumen pengangkutan yang diterbitkan oleh perusahaan logistik atau pengiriman.
Jenis: B/L (untuk pengiriman laut), AWB (untuk pengiriman udara).
Pentingnya: Bukti kepemilikan barang untuk mengambil barang di pelabuhan atau bandara.
4. Certificate of Origin (COO)
Fungsi: Sertifikat yang menunjukkan negara asal barang.
Pentingnya: Memberikan hak untuk tarif preferensial dalam perjanjian perdagangan bebas (FTA).
5. Customs Declaration (Pemberitahuan Kepabeanan)
Fungsi: Formulir resmi untuk deklarasi barang yang masuk atau keluar negara.
Pentingnya: Menjamin barang memenuhi peraturan negara asal dan tujuan.
6. Letter of Credit (L/C)
Fungsi: Instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh bank, menjamin pembayaran setelah syarat terpenuhi.
Pentingnya: Menjamin keamanan pembayaran bagi eksportir dan importir.
7. Sertifikat Asuransi (Insurance Certificate)
Baca juga: Pentingnya Penggunaan Iradiasi Untuk Buka Pasar Baru Ekspor Buah Indonesia
Fungsi: Melindungi barang dari risiko kerusakan atau kehilangan selama pengiriman.
Pentingnya: Menjamin keamanan finansial atas barang dagangan.
8. Phytosanitary Certificate
Fungsi: Sertifikat untuk produk agrikultur yang menyatakan bebas dari hama dan penyakit.
Pentingnya: Wajib untuk ekspor hasil pertanian seperti buah, sayur, atau tanaman.
9. Material Safety Data Sheet (MSDS)
Fungsi: Informasi keamanan untuk barang kimia atau barang berisiko.
Pentingnya: Memastikan barang memenuhi standar keamanan internasional.
10. Health Certificate
Fungsi: Sertifikat kesehatan untuk produk makanan atau hasil laut.
Pentingnya: Diperlukan untuk memastikan barang aman dikonsumsi.
11. ATA Carnet
Fungsi: Paspor barang sementara untuk keperluan pameran atau proyek tertentu.
Pentingnya: Membebaskan barang sementara dari bea masuk.
12. Dangerous Goods Declaration
Fungsi: Dokumen khusus untuk barang berbahaya, seperti bahan kimia atau mudah terbakar.
Pentingnya: Memastikan barang diangkut sesuai regulasi keamanan.
13. Import/Export License
Fungsi: Izin resmi untuk melakukan ekspor atau impor.
Pentingnya: Memastikan aktivitas sesuai dengan hukum di negara asal dan tujuan.
14. Sales Contract
Fungsi: Perjanjian resmi antara penjual dan pembeli terkait syarat dan ketentuan transaksi.
Pentingnya: Mengurangi risiko perselisihan di kemudian hari. (*)
Editor : Zainuddin Qodir