Teror Pembunuhan Mengancam Seorang Wanita Asal Krian

Reporter : -
Teror Pembunuhan Mengancam Seorang Wanita Asal Krian
Polresta Sidoarjo

Inisial DDF (42 tahun), wanita asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, mendapat teror dari Debt Collector Pinjaman Online ”Pinkday”. Teror tersebut tidak cuma melalui nomor handphone pribadinya, tetapi juga menyasar rekan kerjanya.

Ancaman bertubi-tubi dikirim ke nomor Whatsapp DDF oleh nomor collector aplikasi Pinjaman Online “PinkDay”, di nomor 0821 8506 8990. Dari ancaman dibunuh sampai dikeluarkan dari tempat kerjanya. Merasa risih dan jiwanya terancam, DDF melapor ke Polresta Sidoarjo. Laporan disampaikan pada Senin siang, 24 Maret 2025.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Taman dan Tanggulangin

Menurut DDF, nomor yang terindikasi sebagai Collector aplikasi Pinjaman Online “PinkDay” selain mengancam nyawanya, juga menyebar data pribadinya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto dirinya. Dalam foto yang telah diedit tersebut, disertai caption yang membuat harkat dan martabatnya dihina dan dicemarkan.

Collector menyebarkan ke nomor Whatsapp rekan kerjanya dan juga ke media sosial (medsos). Dampak paling parah atas perbuatan teror yang dilakukan Collector aplikasi Pinjaman Online “PinkDay” ialah ke mental DDF.

Menurut DDF, teror tersebut dilakukan Debt Collector Pinjaman Online ”Pinkday” melalui nomor 0821 8506 8990 pada Rabu 19 Maret 2025 sekitar jam 15.00 WIB atau sehari sebelum jatuh tempo pembayaran. DDF meminjam uang melalui aplikasi Pinjaman Online ”Pinkday” sebesar Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Sidoarjo Darurat Curanmor, 13 Kasus Diungkap Polrestas Sidoarjo

Dari nilai pinjaman tersebut, jumlah yang diterimanya Rp 1.820.000, dan jumlah yang harus dibayar Rp. 2.787.000. Jatuh tempo pada 20 Maret 2025.

“Sehari sebelum jatuh tempo, saya berniat bayar. Tapi sudah dapat teror bertubi-tubi dari dari nomor 0821 8506 8990. Saya diteror akan dibunuh, ditagih ditempat kerja, atau ditagih melalui teman-teman saya. Semua bukti-bukti percakapan saya dengan nomor 0821 8506 8990 sudah saya lampirkan sebagai bukti di Polresta Sidoarjo,” katanya.

Baca Juga: Seorang Pria di Sedati Mencabuli Putri Tirinya

Atas laporannya tersebut, DDF berharap Kapolresta Sidoarjo melalui Kasatreskrim Polresta Sidoarjo segera menindaklanjuti laporan pengaduannya.

“Saya pinjam melalui aplikasi pinjaman online buka tidak mau membayar. Ada niat bayar, setelah mendapat teror ini, maka pelaku harus bisa diproses hukum,” tegasnya. (*)

Editor : Bambang Harianto