Aksi Bejat Seorang Sopir Ancam Gadis dengan Pistol Mainan Lalu Memperkosanya

Reporter : Redaksi
Solikhin

Tim Buru Sergap Polres Batang menangkap seorang pria bernama Solikhin (43 tahun), warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Solikhin sempat menjadi buronan Polres Batang selama 2 tahun terakhir, karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, modus tersangka awalnya memasang iklan lowongan pekerjaan di media sosial. Kemudian, korban tertarik dan menemui Solikhin.

Baca juga: Keluarga Korban Dugaan Pencabulan Minta agar Terdakwa Jan Leonard Dihukum Berat

"Korban dijemput oleh Solikhin di perbatasan. Korban kemudian diajak Solikhin masuk ke jalan perkampungan, dan melintasi kawasan hutan, masuk wilayah Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang," kata Kapolres Batang, saat konferensi pers pada Rabu siang (23/4/2025).

Baca juga: Ibu dari Korban Pencabulan Anak Panti Asuhan di Surabaya Datangi LPSK

Korban sempat curiga dan hendak melompat dari kendaraan, namun tersangka langsung berhenti dan menodongkan senjata berupa pistol mainan. Karena ketakutan, korban kemudian diikat dengan lakban. Setelah itu, korban diperkosa dan diambil barang-barangnya.

Usai melakukan perbuatan bejadnya, Solikhin yang berprofesi sebagai sopir tersebut kemudian melarikan diri ke Sumbawa, Nusa Tentara Barat (NTB). Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan kepada warga, dan diantar ke kantor Polisi.

Baca juga: Pencabulan Anak Panti Asuhan, Kinerja Polrestabes Surabaya Diapresiasi Dodik Firmansyah

Atas perbuatannya, Solikhin dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. Kapolres Batang menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iklan lowongan pekerjaan yang dijadikan modus kejahatan. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru