Patroli Perintis Samapta Polda Sumut mengamankan dua pelaku pencurian kabel yang ditanam di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Selasa (22/8/2023) malam.
Awalnya personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Frans Hamonangan Tobing, melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi berbagai kejahatan.
Baca juga: Polda Sumatera Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal, 17 Orang Ditangkap
Saat melintas di Jalan Bromo, personel Patroli melihat dua orang pria sedang menggali tanah untuk mencuri kabel yang ditanam.
Mengetahui hal itu, Tim Patroli bergerak cepat menangkap kedua pria berinisial ZA dan MA. Lalu dilakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti berupa tali, linggis, palu, pacul dan senter.
Baca juga: Daftar Mutasi Polri Termasuk Ada Dirlantas Polda Sumatera Utara
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel tanam.
"Kehadiran Patroli Perintis Samapta tentu untuk mencegah berbagai Kejahatan, tentu selain itu Patroli juga bertindak jika mendapatkan kejahatan tertangkap Tangan," jelas Hadi.
Baca juga: Pelapor Dugaan Penipuan Kecewa Kinerja Satreskrim Polres Toba
Saat ini kedua pelaku pencurian kabel itu sudah diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.
"Di proses Oleh Polsek," pungkas Hadi. (Dry)
Editor : S. Anwar