Polres Parigi Moutong berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sebanyak 35 sepeda motor berinisial AM (27 tahun) di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, pada Senin 9 Juni 2025.
Tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) karena telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di 4 (empat) Provinsi dengan berbagai kota yang berbeda. Tersangka sendri diamankan jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Paguyaman.
Baca juga: Pencuri Motor di Desa Tamblang Ditangkap Polsek Kubutambahan
Saat dijumpai, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Parigi Moutong, Iptu Agus Salim mengungkapkan, tersangka inisial AM (27 tahun) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Parigi Moutong. Polres Parigi Moutong saat ini telah berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dengan berbagai merek.
“Dalam penangkapan tersangka, Tim Resmob Polres Parigi Moutong melakukan kordinasi dengan Resmob Polda Gorontalo tentang keberadaan pelaku tersebut. Penangkapan tersangka ini adalah hasil dari pengembangan beberapa penadah sepeda motor curian yang telah kita amankan sebelumnya. Dari keterangan penadah, semua dugaan menjurus ke tersangka AM," ujar Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong.
Baca juga: Penggelapan Sepeda motor di Kantor Bina Hita Bersama Ditangkap
Iptu Agus Salim menyebutkan, tersangka sebelumnya juga melakukan aksinya di beberapa provinsi. Diantaranya Provinsi Maluku Utara sebanyak 1 (satu) unit sepeda motor merek Scoopy, Provinsi Sulawesi Utara 6 (enam) unit sepeda motor dengan berbagai merek, Provinsi Gorontalo 16 (enam belas) unit sepeda motor dengan berbagai merek, dan 2 (dua) unit handpone merek Samsung, Provinsi Sulawesi Tengah di dua kota Parigi 5 (lima) unit, dan Kota Palu 7 (tujuh) unit sepeda motor.
Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ditemukan dengan barang bukti 6 unit sepeda motor dengan berbagai merek, yaitu Honda Beat Streat warna coklat, Honda Revo Vit warna hitam, Yamaha Vino warna biru, Honda Vario warna merah, Honda Scoopy warna merah, Honda Beat warna hitam, Honda Revo warna kuning dan Yamaha IM3 warna hijau putih.
Baca juga: Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Plupuh
“Berdasarkan bukti dan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya, tersangka dianggap sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut," jelas Iptu Agus Salim. (*)
Editor : Bambang Harianto