Tiga Pelaku Begal Berhasil Diringkus Polres Merangin

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Tiga pelaku begal
Tiga pelaku begal
grosir-buah-surabaya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Aur Berduri. Tiga orang pelaku berinisial GP (18 tahun), RP (16 tahun), dan NI (15 tahun) diamankan aparat kepolisian pada Jumat (20/6/2025) di Desa Sidolego, Kecamatan Tabir Lintas.

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra mengapresiasi kesigapan tim di lapangan dalam menangani laporan masyarakat dan mengungkap kasus begal ini dalam waktu singkat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Merangin tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal, terlebih yang meresahkan warga. Kami juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolres Merangin.

Kronologi kejadian bermula saat korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam dihadang oleh ketiga pelaku, kemudian pelaku tiba tiba mendorong korban dari kanan hingga terjatuh di pinggir jalan. Dua pelaku lainnya yang dari belakang lalu menegakan sepeda motor lalu membawa kabur sepeda motor korban. Korban sempat berteriak meminta tolong. Pelaku sempat dikejar oleh seorang laki-laki yang lewat, tapi pelaku berhasil melarikan diri.

Berbekal laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin Aipda Azhadi Ananda bergerak cepat melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi yang berbeda. Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi kejahatan berlangsung.

cctv-mojokerto-liem

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin. Proses hukum terhadap dua pelaku yang masih di bawah umur akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Merangin menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperkuat pengawasan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. (*anhar)