Beri Penguatan Kepada Stakeholder Klinik Kekayaan Intelektual

Reporter : -
Beri Penguatan Kepada Stakeholder Klinik Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkumham Jatim terus memperkuat peran Klinik Kekayaan Intelektual
advertorial

Kanwil Kemenkumham Jatim terus memperkuat peran Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di seluruh wilayah kerjanya. Inovasi andalan dari Kanwil Kemenkumham Jatim dalam meraih predikat WBBM tahun 2021 itu terus dioptimalkan perannya untuk menggenjot jumlah pendaftar merek.

Salah satu strateginya adalah dengan melakukan pemantapan kembali terhadap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dari petugas klinik KI.

Baca Juga: Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan

“Karena kecakapan petugas di East Java Super Corridor yang menjadi tempat Klinik KI yang akan menarik minat masyarakat untuk mendaftarkan berbagai produk kekayaan intelektual yang telah dihasilkan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Oleh karena itu, Imam menegaskan bahwa kegiatan diseminasi dan promosi bertajuk Cara Cerdas Daftarkan Merek menjadi sangat penting. Kegiatan yang digelar di Hotel Atria tersebut menghadirkan perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang selama ini mengelola klinik kekayaan intelektual di daerahnya masing-masing.

“Melalui klinik kekayaan intelektual ini diharapkan dapat membantu pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelayanan KI,” terangnya.

Sehingga bagi masyarakat yang akan mendaftarkan mereknya, bisa berkonsultasi dengan klinik kekayaan intelektual. Tanpa harus datang ke Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Mitos bahwa pendaftaran Kekayaan Intelektual adalah suatu hal yang sulit sudah tidak relevan lagi, bahkan setiap orang sudah dapat mendaftarkan KI nya secara online di rumah masing-masing,” terang Imam.

Baca Juga: Wahyu Hendrajati Tinggalkan Rutan Surabaya

Tetapi meskipun demikian, di tingkat grassroot, masih banyak lapisan masyarakat yang belum familiar dengan penggunaan teknologi informasi. Termasuk memanfaatkan kecanggihan gadget atau perangkat elektronik yang dimilikinya. Sehingga peran petugas klinik kekayaan intelektual dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sangat diperlukan.

“Untuk itu saya berharap pada kesempatan pada dua hari ini Saudara-saudara semaksimal mungkin mengekplorasi semua materi yang disampaikan oleh expert dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” lanjut Imam.

Terakhir, Imam mengatakan bahwa pelindungan hukum terhadap kreatifitas dan hasil karya intelektual masyarakat saat ini sudah menjadi keniscayaan. Sehingga pemerintah wajib hadir di tengah masyarakat untuk membantu memberikan yang terbaik dalam rangka meraih kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.

“Oleh sebab itu marilah kita bersama-sama berbuat yang terbaik buat bangsa negara Indonesia yang kita cintai ini,” tutup Imam.

Baca Juga: Pentingnya Indeks Layanan Kesekretariatan

Sebelumnya, Kasubid Pelayanan KI Gatot Suharto menyampaikan bahwa latar belakang pelaksanaan kegiatan ini adalah perlu adanya sarana refreshing, atau pemantapan kembali terhadap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dari petugas klinik kekayaan intelektual yang berada di OPD Pemkab/Pemkot dalam hal mendaftarkan merek maupun kekayaan intelektual lainnya.

“Perlu adanya langkah konkrit mengenai bentuk sinergi antara Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Pemerintah Daerah untuk melahirkan para wirausaha yang berdaya saing dari Jawa Timur, melalui pelindungan kekayaan intelektual,” ujar Gatot. (dit)

 

Editor : Syaiful Anwar