Aparat Gabungan Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Wonorejo
Petugas gabungan dari Polres Malang, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang,m membongkar lapak judi sabung ayam di Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (31/7/2025). Lapak sabung ayam tersebut berada di lahan kosong yang tersembunyi di tengah kebun tebu dan tak jauh dari permukiman warga.
Aparat Gabungan langsung membongkar seluruh fasilitas sabung ayam seperti bambu, terpal, meja, dan kursi kayu, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Kami tegaskan bahwa segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi seluruh pihak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.
Dari lokasi arena judi sabung ayam, Aparat Gabungan turut mengamankan enam buku catatan yang berisi daftar nama-nama yang diduga terlibat dalam praktik perjudian.
Informasi awal menyebutkan, lahan yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam itu diduga milik warga berinisial K, yang menyewakannya kepada penyelenggara.
AKP Bambang menambahkan, Kepolisian akan segera meminta keterangan dari K untuk mendalami dugaan keterlibatan atau pengetahuannya terkait aktivitas perjudian tersebut.
"Akan kita dalami setiap informasi di lapangan," jelas Kasi Humas Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang memastikan bahwa Kepolisian akan terus memantau lokasi itu dan titik-titik lain yang rawan digunakan untuk praktik serupa. Selain itu, Kasi Humas Polres Malang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.
"Kami harap masyarakat aktif memberikan informasi. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti," tegas Kasi Humas Polres Malang. (*)
Editor : Bambang Harianto