Dua Pelaku Begal di Rampah Sitahuis Positif Sabu
Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Begal) yang terjadi pada hari Selasa (11/7/2025) di Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, ternyata positif sabu.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor menindak lanjuti banyaknya permintaan masyarakat di media sosial untuk melakukan tes urin terhadap kedua pelaku begal.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Juli Purwono sigap melakukan pemeriksaan urin terhadap kedua pelaku di ruang tahanan Mapolres Tapanuli Tengah, pada Rabu (12/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB usai konferensi pers digelar.
Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah menjelaskan bahwa hasil tes urin kedua pelaku positif sabu (narkoba).
"Untuk pelaku RC dan AYL pelaku begal di Rampa Stahuis saat urin dipemeriksa menunjukkan Positif amfetamin," ucap Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Ruang Tahanan Polres Polres Tapanuli Tengah dengan penjagaan ketat baik dari personil Satuan Sabhara dan Petugas Medis dari Klinik Pratama Polres Tapanuli Tengah. (*)
Editor : S. Anwar