Pengelolaan Keuangan BUMDes Desa Sumput Dinilai Tidak Transparan

avatar Anang Supriyanto
  • URL berhasil dicopy
Pasar Desa Sumput yang dikelola BUMDes
Pasar Desa Sumput yang dikelola BUMDes
grosir-buah-surabaya

Warga Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, mengadukan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sumput yang dinilai tidak akuntabel dan transparan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR). Mendapati pengaduan tersebut, LSM FPSR kemudian membentuk tim untuk melakukan kajian dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Dari data dan informasi yang dihimpun oleh Tim LSM FPSR, ditemukan beberapa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Desa Sumput. Diantaranya laporan BUMDes ke Pemerintah Desa Sumput yang tidak rinci, kemudian dugaan penyalahgunaan jabatan pimpinan BUMDes Sumput.

“Temuan kami terkait pengelolaan BUMDes Desa Sumput akan kami teruskan ke pihak yang berwenang, baik ke Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian. Bagaimanapun, BUMDes harus diawasi oleh masyarakat. Karena itu bukan perusahaan pribadi, melainkan kekayaan Desa Sumput yang dipisahkan. Disitu ada penyertaan modal dari Pemerintah Desa Sumput yang harus dipertanggungjawabkan ke publik,” ungkap Ketua LSM FPSR Gresik, Aris Gunawan dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Diungkapkan Aris Gunawan, BUMDes “Maju” Desa Sumput didirikan sejak tahun 2018. Pendiriannya bertujuan mengelola usaha, salah satunya membangun beberapa kios/lapak yang berada di pinggir lapangan Desa Sumput. Kemudian kios/lapak disewakan ke warga dengan harga sewa bervariatif.

Sebagai modal awal, Pemerintah Desa Sumput menyuntik modal dari Dana Desa yang digunakan untuk dana operasional dan investasi. Penyertaan modal diberikan oleh Pemerintah Desa Sumput sampai dengan tahun 2024. Dalam proses pengelolaannya, pihak BUMDes tidak transparan kepada masyarakat.

cctv-mojokerto-liem

“Apakah BUMDes Desa Sumput untung atau rugi, apa saja hasil yang dikelola dan diinvestasikan, itu tidak dipublikasikan secara terbuka oleh pengelolanya. Karena itu, kami sebagai perwakilan warga Desa Sumput mendesak kepada Inspektorat untuk dilakukan audit. Audit dilakukan untuk menemukan ada tidaknya kerugian negara dalam pengelolaan BUMDEs Desa Sumput,” kata Aris Gunawan.

Temuan lain yang diperoleh Tim LSM FPSR ialah pimpinan BUMDes Desa Sumput merangkap jabatan. Ketua atau Direktur BUMDes Desa Sumput merangkap jabatan sebagai Kepala Pasar Desa Sumput, merangkap Kepala Keamanan Pasar Desa Sumput, dan merangkap Kepala Kebersihan.

“Ini sarat dengan konflik kepentingan dalam jabatannya (nepotisme),” tegas Aris Gunawan. (*)