Pemerintah Desa Sumput Gresik Alokasikan Anggaran Besar untuk Kolam Ikan
Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WaGS) menyikapi belanja anggaran Kolam Perikanan Darat yang digelontorkan oleh Pemerintah Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, bersumber dari Dana Desa. Selama 3 tahun berturut-turut, anggaran tersebut tidak pernah absen.
Ketua Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WaGS), Efianto menyebutkan, sejak tahun 2023 sampai 2025, Pemerintah Desa Sumput mengalokasikan anggaran untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa. Di tahun 2025 ini, alokasinya sebesar Rp 151 juta.
Di tahun sebelumnya, tahun 2024, Pemerintah Desa Sumput yang dipimpin Sutaji ini menggelontorkan anggaran Dana Desa masing-masing sebesar Rp 107.256.000 untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa dan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa sebesar Rp 107.246.000.
“Untuk tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya juga dianggaran. Ini yang perlu dicek. Apakah kolam itu difungsikan sebagaimana mestinya. Kemudian siapa yang mengelolanya,” kata Efianto pada Senin, 1 Desember 2025.
Untuk anggaran Dana Desa tahun 2023, Pemerintah Desa Sumput mengalokasikan untuk perikanan, yang rinciannya untuk Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) sebesar Rp 15.000.000, Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) sebesar Rp 15.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa sebesar Rp 126.660.000.
“Ada lagi Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa sebesar Rp 10 juta, Rp 5 juta, dan Rp 15 juta. Anggaran yang cukup besar ini, harus mencakup kebermanfaatan kepada masyarakat. Jangan sampai dianggarkan kemudian mangkrak. Karenanya, Inspektorat harus mengawasi, jika perlu audit Dana Desa di Desa Sumput,” jelas Efianto. (*)
Editor : Bambang Harianto