Menyoal Serapan Anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan Gresik
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Gresik tahun 2023, dikritisi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR). Dari catatan LSM FPSR, dari total anggaran Rp 11,15 miliar di Dinas Perikanan Gresik, realisasi belanja hanya mencapai Rp 9,6 miliar atau sekitar 86,09 persen.
Meski angka serapan terlihat cukup tinggi secara keseluruhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) menilai ada sejumlah program vital yang justru gagal dimaksimalkan. Hal ini terutama terlihat pada program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, yang serapannya sangat rendah, hanya 23,20 persen. Dari total anggaran Rp 993,35 juta, hanya Rp 230,49 juta yang benar-benar terealisasi.
Ironisnya, alokasi hibah sebesar Rp 700 juta untuk mendukung pelaku usaha perikanan skala mikro dan kecil tidak terserap sama sekali. Padahal, dana tersebut seharusnya bisa menjadi stimulus penting untuk meningkatkan daya saing produk perikanan lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Jika dibandingkan, beberapa program lain justru menunjukkan serapan yang cukup tinggi. Program penunjang urusan perangkat daerah misalnya, berhasil menyerap hingga 95,72 persen dari total Rp 6,39 miliar, dengan komponen terbesar berupa gaji dan tunjangan ASN senilai Rp 5,07 miliar.
Program perikanan budidaya juga relatif baik dengan realisasi 92,91 persen dari Rp 2,29 miliar, terutama pada kegiatan pemberdayaan pembudi daya ikan kecil yang menelan Rp 2,05 miliar.
Namun, pada program pengelolaan perikanan tangkap, tingkat serapan masih rendah, hanya 74,80 persen dari Rp 1,35 miliar. Anggaran untuk penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap Rp 993,1 juta hanya terealisasi Rp 653,6 juta.
Sementara itu, program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berhasil menyerap 90,81 persen dari total Rp 105,29 juta.
Menanggapi kondisi ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) menyoal kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam mengelola anggaran. Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan menilai, serapan yang timpang, terutama pada program yang menyentuh masyarakat secara langsung, menunjukkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
“Bagaimana mungkin anggaran sebesar Rp 700 juta untuk hibah pelaku usaha kecil tidak terserap sama sekali? Padahal masyarakat nelayan dan pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) butuh dukungan nyata. Ini bisa jadi indikasi lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sektor perikanan,” ujar Aris Gunawan Ketua LSM FPSR, pada Sabtu (23/8/2025).
Aris juga menyoroti dominasi belanja pegawai dalam struktur anggaran. Dari total belanja Rp 11,15 miliar, lebih dari Rp 5 miliar digunakan untuk gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN). Sementara program yang berhubungan langsung dengan peningkatan kapasitas nelayan dan pelaku usaha perikanan justru tersendat serapannya.
Dia mendesak agar Pemkab Gresik melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Gresik. Mereka meminta adanya perbaikan perencanaan agar anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Anggaran publik harus berpihak pada masyarakat. Jangan sampai terjadi pola rutin di mana belanja pegawai selalu terserap tinggi, tetapi program pemberdayaan nelayan justru mangkrak. Transparansi dan akuntabilitas harus diperkuat,” tegasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto