Ironi, Belanja Pakaian Dinas DPRD Gresik 100% Terserap, Fungsi Pengawasan Justru Macet
Realisasi anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik tahun 2023 mencapai Rp 80,82 miliar atau 89,96 persen dari total pagu Rp 89,83 miliar. Angka ini sekilas menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Jika diteliti lebih jauh, serapan tersebut ternyata tidak mencerminkan fungsi utama DPRD sebagai lembaga legislatif.
Data yang dihimpun Lintasperkoro.com menunjukkan, sejumlah pos belanja rutin dan kesejahteraan anggota Dewan justru terserap hampir penuh. Pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD Gresik, misalnya, menyedot anggaran hingga 100 persen. Belanja administrasi keuangan mencapai Rp 31,8 miliar dengan realisasi 99,40 persen, sementara program layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Gresik terserap 99,23 persen.
Di sisi lain, program yang berkaitan langsung dengan tugas pokok DPRD Gresik, seperti fungsi pengawasan, pembahasan kebijakan, hingga pembentukan Perda, justru menunjukkan serapan rendah. Beberapa di antaranya:
- Medical check-up anggota DPRD Gresik hanya terealisasi 22,84 persen dari pagu Rp 75 juta.
- Pengawasan urusan bidang kesejahteraan rakyat, serapan hanya 14,56 persen.
- Pengawasan bidang pemerintahan dan hukum, realisasi 29,43 persen.
- Pembentukan Perda dan peraturan DPRD Gresik, dari pagu Rp 5,5 miliar hanya terealisasi 69,31 persen.
- Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, terealisasi 57,70 persen.
Ketimpangan inilah yang memantik kritik dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) Gresik.
“DPRD seharusnya mengutamakan fungsi legislasi dan pengawasan, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tapi yang terlihat justru sebaliknya, anggaran untuk kepentingan internal seperti pakaian dinas dan tunjangan diserap habis. Sementara program pengawasan yang krusial malah dibiarkan seret,” tegas Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan kepada warrtawan dalam pernyataannya pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan menduga ada pola belanja yang lebih mementingkan kebutuhan seremonial dibandingkan program substantif.
“Ini bukan sekadar masalah angka, tapi soal komitmen DPRD Gresik dalam menjalankan amanah rakyat. Kalau pola seperti ini terus berulang, publik wajar menilai DPRD Gresik lebih sibuk mengurus kesejahteraan sendiri daripada mengawal kebijakan publik,” jelas Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan.
Kritik senada juga datang dari Ketua Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Gresik. Daniel Sucahyono selaku Ketua Komunitas Rakyat Anti Korupsi Gresik menilai, serapan anggaran yang timpang akan memperkuat stigma negatif terhadap DPRD Gresik.
“Jangan sampai DPRD Gresik hanya dikenal karena seragam barunya, sementara fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah lemah. Itu jelas merugikan rakyat,” ujar Daniel Sucahyono selaku Ketua Komunitas Rakyat Anti Korupsi Gresik.
Dijelaskan Daniel Sucahyono selaku Ketua Komunitas Rakyat Anti Korupsi Gresik, secara kasat mata, realisasi anggaran Sekretariat DPRD Gresik memang terlihat tinggi, mendekati 90 persen. Namun jika diperinci, belanja untuk kepentingan internal hampir terserap penuh, sedangkan fungsi utama DPRD Gresik sebagai lembaga legislatif justru mandek.
“Kami mendesak adanya evaluasi serius, agar penggunaan anggaran DPRD Gresik ke depan lebih mencerminkan amanah rakyat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan internal anggota dewan,” tegas Daniel Sucahyono. (*)
Editor : Bambang Harianto