Dina Yulianti Ditunjuk Jadi Dewan Komisaris PT Sumber Daya Pangkalan Pesidogan
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu menjadi motor penggerak perekonomian di Kabupaten Bangkalan. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD, pada Senin 1 September 2025.
Menurutnya, BUMD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, BUMD dituntut untuk terus berinovasi serta mengembangkan usaha-usaha potensial yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“BUMD Bangkalan harus memiliki inovasi dan terobosan baru agar bisa menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD. BUMD harus berani membuka peluang usaha yang sesuai dengan potensi Bangkalan,” tegas Bupati Bangkalan, Lukman Hakim.
Dalam kesempatan yang sama, turut dibacakan Surat Keputusan Bupati Bangkalan tentang pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT Sumber Daya Pangkalan Pesidogan. Melalui SK tersebut, ditetapkan dr. Dina Yulianti, SH., MH. sebagai anggota Dewan Komisaris untuk periode 2025–2029.
Bupati Bangkalan berharap dengan formasi kepengurusan baru, BUMD di Bangkalan dapat lebih profesional, adaptif, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah. (*)
Editor : S. Anwar