Terkuak Sosok F di Kasus Pembunuhan Kepala Capem BRI Cempaka Putih
Mohamad Ilham Pradipta (37 tahun), yang menjabat sebagai Kepala Cabang Pembantu (Capem) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih, Jakarta, tewas dibunuh. Jenazahnya ditemukan di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025).
Saat ditemukan, kondisi jenazah Mohamad Ilham Pradipta dalam kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam. Sebelum ditemukan tewas, Mohamad Ilham Pradipta diculik dari parkiran Lotter Mart di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Kasus pembunuhan ini pun menjadi perhatian publik karena ada sosok berinisial F yang disebut-sebut memilik peran penting dalam proses pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta. Siapa sosok inisial F, dan apa perannya dalam peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta? Inilah keterangan dari Tim Forum Pemuda Cendawa Wangi Nusa Tenggara Timur (NTT), Honing Sanny.
Untuk diketahui, sampai saat ini, terdapat 15 orang yang dijadikan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta. Mereka memiliki peran masing-masing, yang dibagi dalam 4 klaster.
Klaster pertama sebagai aktor intelektual. Klaster kedua sebagai pengintai. Klaster ketiga yang menculik atau menjemput paksa Mohamad Ilham Pradipta. Dan klaster keempat ialah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Mohamad Ilham Pradipta meninggal dunia dan membuang mayatnya.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menerangkan, pihaknya baru mengidentifasi 8 tersangka sesuai dengan perannya dalam klaster tersebut. Inisial C, Dwi Hartono, YJ dan AA, berperan sebagai aktor intelektual. Kemudian tersangka berinisial AT, YRS, RAH, dan EW berperan sebagai penculik.
Otak pelaku pembunuhan Dwi Hartono, inisial YJ, dan AA ditangkap di Kota Solo pada Sabtu, 23 Agustus. Untuk pelaku inisial C ditangkap di Pondok Indah Kapuk (PIK), Jakarta utara pada 24 Agustus 2025.
Kemudian pelaku penculikan berinisial AT, YRS, RAH ditangkap di Jalan Johar Baru III No. 42, Jakarta Pusat. Dan EW ditangkap di Bandara Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Honing Sanny dalam keteranganya menjelaskan, Tim Forum Pemuda Cendawa Wangi Nusa Tenggara Timur yang salah satu timnya ialah dirinya, telah menerima Surat Kuasa dari 3 tersangka kasus penculikan Mohamad Ilham Pradipta. Yakni inisial Yrs, AT, dan EWB.
“Sebagai orang NTT, kita ambil advokasi untuk menghindari agar adik-adik yang saat ini tersangka kemudian dijadikan bantal ketidakmampuan memberikan pembelaaan hukum secara maksimal. Ketika kasus ini terjadi dan adik-adik ini ditahan, kami mengambil inisiatf untuk ke Polda Metro untuk menemui mereka. Dari 4 orang tersangka itu, ada seorang koordinator yang diperiksa secara terpisah. Inisial EW. Dia ditangkap pas penerbangan ke Labuan Bajo,” jelas Honing Sanny.
Menurut Honing Sanny, dua tersangka penculikan lainnya memilih memberi Kuasa kepada Pengacara lainnya, yakni inisial EW dan RAH. Alasannya, RAH dan EW masih punya kekerabatan.
“Dari 5 tersangka itu, 3 dari NTT. Yang 2 dari Ambon. Tapi, mereka kesehariannya bersama-sama. Ketika kita ke Polda Metro Jaya dan teman penyidik memberikan kesempatan bertemu, mereka bertiga bersedia memberi Kuasa kepada kami. Sebelumnya 4 tersangka yang setuju memberi Kuasa, tapi kemudian RAH memilih jalan sendiri. Bagi saya, itu hal yang biasa,” ujarnya.
Honing Sanny bersama dengan 27 Advokat yang tergabung dalam Forum Pemuda Cendawa Wangi Nusa Tenggara Timur punya tanggungjawab untuk membela 3 kliennya agar mendapatkan hukum seadil-adilnya terkait dengan tindakan pidana yang mereka lakukan, yakni penjemputan paksa yang kemudian publik menyatakan sebagai penculikan.
“Kami jadi Kuasa Hukum probono. Dan tanggung renteng, harus ada biaya. Dan kita sepakat untuk melakukan secara bersama-sama,” katanya.
Honing Sanny menjelaskan secara runtut peran dari kliennya. Dia menyebutkan, kejadian pembunuhan pada 20 Agustus 2025. Sehari sebelumnya atau 19 Agustus 2025, EW berkata kliennya untuk bertemu di salah satu café di Kramat Jati, Jakarta Timur. Hubungan antara EW dan 3 kliennya merupakan hubungan kerja sebagai Debt Collector.
EW berkata ke salah satu kliennya, “Eh ada kerjaan ini”.
Kemudian EW dan kliennya bertemu di salah satu café di Kramat Jati. Di petemuan itu, tidak lama berselang datang pria inisial F. Yang komunikasi dengan F ialah EW.
“Karena ada permintaan kerja dari F, maka EW mengajak 4 temannya untuk pertemuan itu. Dalam pertemuan itu setelah 4 orang hadir, EW hadir, kemudian F datang. F datang ngomong begini, ‘Saya minta bantuan untuk menjemput paksa seseorang’. Dia bilang lagi, ‘Nanti tempatnya dimana, orangnya siapa, itu nanti diinformasikan belakangan’,” kata Honing Sanny menirukan pengakuan kliennya.
Kata Honing Sanny, karena pekerjaan itu harus ada upahnya, disekapati Rp 50 juta. Kemudian EW meminta kepada klien kami untuk rental mobil. Setelah itu, EW bilang menunggu instruksi selanjutnya.
“Klien kami tidak tahu siapa targetnya. Latar belakangnya,” jelasnya.
Kemudian pada 20 Agustus 2025 jam 08.00 WIB, F menelpon EW. EW tinggal satu rumah denegan kliennya. Yang tinggal beda rumah cuma EWB.
“Kemudian jam 10.00 WIB, EW dan klien kami ketemu di salah satu Cafe di daerah Salemba, Jakarta Pusat. 5 orang hadir. Dari pertemuan itu, F bilang, ‘Nanti kita akan menuju ke salah satu mal di Kramat Jati, di Lotte Mart. Karena target kita ada disana. Kalau kalian dapat si target itu, bilang ke target ada salam dari institusi yang besar’. Sy tidak mau munculkan nama institusnya, biar penyidik saja. Diucapkan atau tidak, pesan itu yang harus disampaikan ke target. Ketika itu, EW bilang, mahal dong harganya. Mainannya melibatkan banyak orang. Naik harganya. Yang awalnya Rp 50 juta, naik ke Rp 100 juta. Akhirnya negoisasi, disepakati Rp 60 juta,” ujar Honing Sanny.
Selanjutnya, Honing Sanny berkata, inisial F mengeluarkan uang Rp 350 ribu dan diberikan kepada RAH untuk membeli rokok, lakban, handuk, masker. Kemudian diketahui, barang yang diperintah untuk dibeli ikeh F tersebut akan digunakan untuk menjalankan aksi penculikan terhadap target.
“Pada saat kejadian, yang dipakai cuma lakban. Masker dan handuk tidak dipakai ketika mereka tangkap target,” jelasnya.
Setelah pertemuan di salah satu Cafe di daerah Salemba, EW, AH, dan 3 kliennya berangkat ke Lotte Mart di Kramat Jati. Disana, mereka diarahkan agar memarkir mobilnya di samping mobil yang dikendarai target.
“EW, AH, dan 3 klien kami menunggu di parkiran Lotte Mart. Disinyalir, sudah ada yang mengintai, sehingga tahu bahwa EW dank lien kami harus parkir disamping mobil target. Bayangkan, 5 orang itu tidak tahu siapa targetnya, apa mobil target, tapi ditempatkan disitu. Foto target tidak diperlihatkan oleh F. Karena semua diperintahkan real time saat di lokasi. Pada saat di lokasi bahwa itu orangnya yang jadi target, siapa yang mendireksi itu, karena klien kami punya coordinator, yang komunikasi dengan pengintai ialah EW,” jelasnya.
“Informasi yang saya dapat, dari jam 2 siang sampai 16.30 WIB, target ada Lotte Mart rapat. Target keluar jam 14.49 WIB. Setelah dia sholat. Saat diparkir, target dibekap, lalu dimasukkan ke mobil. Jadi di dalam mobil itu ada 6 orang, 5 penculik dan korban. Korban ditaruh di jok tengah. Yang nyetir EWB, disampingnya EW, paling belakang RAH. Yang mengapit AT dan YRS. Di dalam mobil, target dilakban untuk tidak ngomong, Kemudian target bilang, kalian salah nangkap orang. Tapi ordernya gitu, ya udah. Korban dibekap supaya tidak bergerak. Mobil yang membawa target diarahkan menuju Kemayoran, Jakarta Pusat, di lapangan terbang. Agak malam, karena keluar dr Lotte Mart sekitar jam 17.00 WIB,” lanjut Honing Sanny.
Honing Sanny berkata, para penculik Moh Ilham Pradipta meyakini, saat menjalankan aksinya, mereka diintai. Tanda-tanda itu diketahui pada saat keluar dari parkir Lotte Mart, terdapat 3 mobil yang mengikutinya dari belakang. Dan mobil yang membawa Moh Ilham Pradipta diarahkan menuju ke Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Ketika sudah sampai di Kemayoran, sudah ada 3 mobil lagi. Mobil Fortuner. Arahnya dari Lotte Mart menuju ke Kemayoran tidak didesain ketika pertemuan di Café dengan F. Ketika korban sudah ada di dalam mobil, kemudian diarahkan ke Kmayoran. Sampai di Kemayoran turun. Saat korban diturunkan, karena lakban longgar, korban teriak. Mata tidak ditutup. Pada saat itulah, tangannya bergerak tidak ada pengikat. Lalu di dekat situ ada tali rafia, kemudian diikatkan ke tangan korban. Dan korban pindah tangan. Selesai tugas klien kami dan EW serta RAH. Lalu pulang,” jelasnya.
Saat penyerahan korban, Honing Sanny mengatakan, kliennya mengaku tidak kenal dengan orang-orang yang menerima Ilham, Karena semua yang hadir di Kemayoran memakai penutup muka.
“Setelah penyerahan korban, 5 pelaku penculikan ini pulang. Lalu diarahkan ke Rawamangun, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sampai disitu, F sudah menunggu. Lalu F menyerahkan uang Rp 40 juta. Karena Rp 40 juta itulah, maka masing-masing dapat Rp 8 juta. Sesudah itu selesai, pulag ke Johor Baru dan Kalimalang,” jelasnya.
Honing Sanny menjelaskan, setelah menerima uang dan pulang, kemudian kliennya mendapatkan informasi jika terjadi pembunuhan terhadap Moh Ilham Pradipta yang diculiknya.
“Klien kami tidak membayangkan akan berakibat fatal sepeti itu. Ketika yang lainnya di Johar Kalimalang itu, EWB telpon untuk menyerahkan diri ke Polisi. Menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, tapi dijemput, jangan di rumahnya. Karena dia tidak menyangka dampaknya seperti itu, daripada dikejar Polisi. Klien kami siap jadi justice collabolatore supaya kasus ini terang benderang. Klien kami melakukan itu, bisa jadi karena kebutuhan ekonomi. Saya yakin, klien saya tidak akan mau jika ujungnya korban dibunuh. Di dalam benak klien kami, tidak ada persekongkolan untuk menghilangkan nyawa. Hanya sekdar tangkap selesai. Makanya, pasal yang dikenakan saat penangkapan dan penahanan ialah pasal 328 dan 333 KUHP, yakni tindak pidana penculikan dan perampasan kemerdekaan seseorang,” ujarnya.
Honing Sanny juga menyebutkan siapa sosok F yang memerintahkan penculikan. Katanya, F bukan sipil, melainkan Tentara.
“3 klien saya tidak tahu kalau F itu bukan sipil. F ini Tentara. Kenapa militer, karena klien saya dimintai keterangan oleh Denpom sebagai saksi. Kalau Polda Metro Jaya, klien saya sebagai tersangka. Mereka diperiksa oleh Denpom di Polda Metro Jaya,” jelas Honing Sanny.
Honing Sanny atas nama Forum Pemuda NTT mengucapkan turut berduka cita atas kematian Ilham.
“Kami menyesal dan marah apa yang dilakukan adik-adik kami ini. Kita ikut merasakan sedih. Korban usia 37 tahun, kepala cabang, punya keluarga. Anaknya masih kecil mati sia-sia. Kita tidak membenarkan tindakan criminal itu. Karena ini delik pidana, mereka harus tahu hukuman yang mereka dapatkan setimpal dengan perbuatan mereka. Kalau tdk melakukan pembelaan, kita khawatir beban yang ditimpakan ke mereka melampaui apa yang mereka lakukan,” katanya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianza menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI.
TNI menegaskan akan menindak tegas jika ada prajuritnya yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut.
"Kami menegaskan bahwa tindak kejahatan seperti penculikan dan pembunuhan merupkan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Harus ditindak tegas apabila ada yang terbukti bersalah. Tidak ada kalimat melindungi prajurit yang terbukti bersalah. Sebagai seorang prajurit kami tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan. Mari sama-sama kita tegakkan keadilan bagi semua pihak, apalagi rakyat yang menjadi korban," kata Brigjen Freddy. (*)
Editor : Bambang Harianto