Nama AKBP Damus Asa Dicatut untuk Kasus Tambang Ilegal
Nama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Damus Asa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) dicatut oleh seseorang dengan menghubungi Redaksi Lintasperkoro. com pada Senin siang, 29 September 2025. Dia menggunakan nomor 082310841523.
Saat menghubungi Redaksi Lintasperkoro. com melalui saluran Whatsapp, dia mengaku sebagai AKBP Damus Asa, menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat dilihat di profil picture akun Whatsapp penelpon, dia memakai foto AKBP Damus Asa.
Sebelum menghubungi panggilan langsung, pengguna nomor 082310841523 mengirim pesan dengan memperkenalkan dirinya sebagai AKBP Damus Asa. Kemudian pengguna nomor 082310841523 menelpon melalui Whatsapp.
Pengguna nomor 082310841523 menelpon Redaksi Lintasperkoro. com sesaat setelah Redaksi Lintasperkoro. com mempublikasikan keberadaan tambang ilegal. Dalam sambungan telpon tersebut, pengguna nomor 082310841523 menegaskan dirinya lagi sebagai AKBP Damus Asa.
Kemudian menanyakan perihal publikasi tambang ilegal di lintasperkoro. com. Pertanyaan mulai dari lokasi tambang, pemilik tambang, dan nomor pemilik tambang. Karena menurut pengguna nomor 082310841523, tambang tersebut akan dilakukan penindakan secara hukum.
Namun, pengguna nomor 082310841523 meminta nomor telpon pengelola tambang. Saat meminta nomor pemilik tambang, Redaksi Lintasperkoro. com meminta agar sambungan telpon melalui video call, bukan cuma telpon suara.
Mendapat permintaan itu, pengguna nomor 082310841523 langsung mematikan sambungan telpon suara.
zainuddin Qodir selaku Pemimpin Redaksi Lintasperkoro. com menuding bahwa pengguna nomor 082310841523 mencatut nama AKBP Damus Asa untuk melakukan penipuan. Modusnya, pengguna nomor 082310841523 meminta nomor penambang.
Setelah memperoleh nomor penambang, maka penambang dihubungi, dan mengarah pengancaman dan pemerasan bisa saja terjadi. Sebab itulah, Zainuddin berharap agar Polda Jawa Timur bisa mengungkap modus seperti itu untuk menghindari adanya korban. (*)
Editor : Bambang Harianto