Oknum Kurir Paxel Home Surabaya Curi Paket Iphone 13 Milik Pelanggan
Petugas kurir ekspedisi Paxel Home Surabaya bernama Rachmat Rizky Zruelfarhyz, melakukan pencurian paket milik pelanggan Paxel Home Surabaya. Paket yang dicuri berupa Apple Iphone 13 dan logam mulia emas dengan berat 2 gram.
Rachmat Rizky Zruelfarhyz pun harus duduk di kursi pesakitan karena perbuatannya tersebut. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya akan digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025, dengan agenda pembuktian.
Mosleh Rahman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan menuturkan, perbuatan Rachmat Rizky Zruelfarhyz berawal pada Kamis, 24 April 2025 sekira pukul 15.30 WIB. Rachmat Rizky Zruelfarhyz menerima kiriman paket dari Tony (selaku Hero/Kurir) sebanyak 10 paket untuk wilayah Mojo dan Gubeng Kertajaya, Kota Surabaya.
Sebanyak 10 paket tersebut sebelum diantar kepada penerima paket, sebelumnya harus di-scan terlebih dahulu. Namun oleh Rachmat Rizky Zruelfarhyz hanya 8 paket yang telah di-scan, sedangkan yang 2 paket oleh Rachmat Rizky Zruelfarhyz tidak discan.
Dua paket tersebut dengan nomor resi TSPX -00307660001 yang berisi 1 Handphone Merk Apple Iphone 13, 128 GB, warna hijau atas nama penerima paket Rudy Setiawan di Jalan Kupang Panjaan 3-A/54-A, Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Dan paket nomor resi : EM.FHHPXORNUX-20250423-1-76R01M yang berisi 1 precius metal/logam mulia emas dengan berat 2 gram berwarna merah muda/pink paket atas nama penerima paket Alya Dyan Syaharani di Jalan Krang Menur V Nomor 7, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Selanjutnya 10 paket tersebut dimasukkan ke dalam keranjang untuk diantar kepada penerima paket, namun oleh Rachmat Rizky Zruelfarhyz, 2 paket tersebut tidak diantar kepada penerima paket. Rachmat Rizky Zruelfarhyz membawa pulang 2 paket tersebut kerumahnya.
Pada 25 April 2025 sekira pukul 08.00 WIB, Rachmat Rizky Zruelfarhyz membuka 2 paket yang berisi 1 Hand Merk Apple Iphone 13, 128 GB, warna hijau, dan 1 precius metal/logam mulia emas dengan berat 2 gram berwarna merah muda/ pink paket.
Oleh Rachmat Rizky Zruelfarhyz, 1 Hand Merk Apple Iphone 13, 128 GB warna hijau dibawa di JM Phones WTC lantai 1 Nomor 119 Surabaya. Disana, dijual kepada Sumiati seharga Rp. 6.300.000 dengan pembayaran secara transfer ke rekeing BCA Syariah atas nama Eko Herry Saputro.
Sedangkan 1 precius metal/logam mulia emas dengan berat 2 gram oleh terdakwa dijual di pasar Blauran yang ada disamping jalan Raya yang dekat pintu masuk utara sebelah kiri seharga Rp. 1.500.000.
Akibat dari perbuatan terdakwa, Ekspedisi Paxel Home Surabaya mengalami kerugian sebesar Rp. 12.355.350. Perbuatan Rachmat Rizky Zruelfarhyz sebagaimana diatur dan diancam pada pasal 372 KUHP. (*)
Editor : Bambang Harianto