Kepala Dusun dan Ketua RT Desa Gempolkurung Dilaporkan ke Polres Gresik
Segala tindak tanduk dalam hidup ini ada konsekuensi hukumnya, termasuk perkataan ataupun perbuatan. Jika kepleset lidah dan menyerang nama baik orang lain, maka hukum bisa jadi pilihannya. Dan korban dari pencemaran nama baik itu ialah Santoso atau dipanggil Jack.
Santoso yang merupakan warga Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tidak terima atas ucapan salah seorang Kepala Rukun Tetangga (RT) di Desa Gempolkurung bernama Hasan. Santoso alias Jack merasa, perkataan Hasan telah menyerang harkat dan martabatnya, baik sebagai pribadi maupun profesinya sebagai seorang Jurnalis.
“Kalimat dari Hasan yang bilang saya sebagai penyakit Dusun Banyuurip yang harus dipertanggungjawabkan di depan hukum. Akibat dari kata-kata itu, saya seolah disebut sebagai biang keributan atau menganggu ketentraman warga Dusun Banyuurip, Desa Gempolkurung. Dan ucapan dari Hasan itu juga membuat keluarga saya menanggung malu,” kata Santoso alias Jack dalam pernyataannya kepada wartawan di Polres Gresik pada Jumat siang, 17 Oktober 2025.
Kalimat “Itu Jack penyakitnya Dusun Banyuurip” yang terlontar dari mulut Hasan dianggap Santoso alias Jack sebagai penghinaan terhadap harkat dan martabatnya. Apalagi, kalimat penghinaan tersebut diucapkan di hadapan Sulaiman selak Kepala Dusun Banyuurip.
“Mereka mengucapkan kata-kata penghinaan itu di rumah Sulaiman. Kebetulan saat itu saya melintas dan mendengar langsung kalimat yang menyebut saya sebagai penyakit Dusun Banyuurip. Karena itu, saya melapor ke Polres Gresik dengan pasal penghinaan terhadap diri pribadi,” tegas Santoso alias Jack.
Santoso alias Jack berkata, dia melaporkan Sulaiman dan Hasan karena tidak ada toleransi bagi orang yang telah menyerang harkat dan martabatnya sebagai seorang warga biasa dan sebagai seorang Jurnalis. Diakui Santoso alias Jack, kasus penghinaan terhadap dirinya ini pernah dilakukan mediasi dengan difasilitasi oleh Kepala Desa Gempolkurung pada Senin (13/10/2025).
Namun dalam mediasi tersebut, Santoso alias Jack memilih tidak mau damai. Alasannya, Hasan maupun Sulaiman tidak mengakui perkataannya saat mediasi.
“Maka pilihanya, proses hukum. Kalau merasa tidak menghina, silakan buktikan di hadapan penyidik Polres Gresik. Kami tidak akan cabut laporan,” tegas Santoso alias Jack didampingi Aris Gunawan saat laporan di Polres Gresik.
Pada saat bersamaan, Aris Gunawan selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) berkata, pihaknya mendampingi Santoso alias Jack karena tidak ingin profesi Jurnalis dilecehkan oleh oknum perangkat Desa Gempolkurung.
“Nanti buktikan sampai di persidangan saja,” tegas Aris Gunawan. (*)
Editor : Bambang Harianto