Pengolahan Bulu Ayam di Driyorejo Timbulkan Bau Tak Sedap

avatar Anang Supriyanto
  • URL berhasil dicopy
Tumpukan bulu ayam yang belum diolah
Tumpukan bulu ayam yang belum diolah
grosir-buah-surabaya

Aroma tak sedap menyeruak sampai tercium oleh warga di area Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Aroma tersebut timbul dari pengolahan bulu ayam menjadi tepung yang berlokasi di sekitar permukiman warga Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Ketika mesin giling pengolahan bulu ayam tersebut beroperasi, aroma tidak sedap semakin tercium. Ada beberapa warga yang mau muntah karena tidak tahan dengan bau tersebut.

Seorang warga Desa Krikilan berinisial S menjelaskan, pengolahan bulu ayam yang beroperasi di area pergudangan dekat permukiman warga tersebut dijalankan telah lama. Warga Desa Krikilan beberapa kali protes ke pengelola dengan mendatangi lokasi pengolahan. Namun, pengelola memilih melanjutkan operasionalnya.

Warga pun merasa geram. Mereka mengadu ke Kepala Desa Krikilan. Kemudian Kepala Desa Krikilan menindaklanjuti dengan memanggil pihak pengelola pengolahan bulu ayam dan warga yang terdampak bau.

"Saat di Balai Desa Krikilan, dihadapan Kepala Desa Krikilan, pengelola akan menghentikan operasional. Tapi setelah 3 hari sejak pertemuan di Balai Desa Krikilan, pengolahan buli ayam kembali beroperasi. Saat beroperasi itu, bau terbawa angin hingga ke dicium oleh warga sekitar," ungkap S kepada Lintasperkoro pada Senin, 3 November 2025.

Dari pengetahuan S, pengolahan bulu ayam di wilayahnya tersebut tidak punya izin sebagai industri kecil atau izin operasional. Apalagi AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan). Pemilik pengolahan bulu ayam tersebut ialah orang asing.

"Orang asing itu tidak bisa Bahasa Indonesia. Saat berbincang dengan warga, gunakan penerjemah," ucapnya.

Harapan S, ada ketegasan dari Kepala Desa Krikilan untuk menghentikan operasional pengolahan bulu ayam di wilayahnya. Jika masih beroperasi, warga akan menggelar demo menuntut penutupan pengolahan bulu ayam di wilayahnya yang tidak punya legalitas resmi dari instansi yang berwenang.

Selain ketegasan Kepala Desa Krikilan, S juga akan menyampaikan pengaduan ke pihak yang berwenang.

"Kami sudah menahan berbulan-bulan dampak bau yang timbul dari pengolahan bulu ayam tersebut. Jika Kepala Desa tidak mampu menutup, kami akan melapor ke Polda Jatim (Jawa Timur) dan Dinas Lingkungan Hidup," tegas S. (*)