Pemukul Guru SMPN 1 Trenggalek Punya Istri Bergelar Sarjana Pendidikan
Awang Kresna Pratama (27 tahun), warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, menjadi tersangka kasus penganiayaan di Polres Trenggalek. Penetapan tersangka berdasarkan laporan dari Guru mata pelajaran Seni Budaya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno.
Eko Prayitno menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Awang Kresna Pratama. Tidak terima, Eko Prayitno melapor ke Polres Trenggalek, dengan bukti lapor nomor : LP/B/61/XI/2025/Res.Trenggalek.
Tindaklanjut dari laporan itu membuat Awang Kresna Pratama jadi tersangka. Dia dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta. Saat ini, Awang Kresna Pratama ditahan di Mapolres Trenggalek.
Kejadian pemukulan terhadap Eko Prayitno dilatarbelakangi oleh handphone milik adik perempuan Awang Kresna Pratama yang disita oleh Eko Prayitno karena menegakkan aturan sekolah. Adik Awang Kresna Pratama berinisial N, adalah siswi SMP Negeri 1 Trenggalek yang juga murid dari Eko Prayitno.
Ponsel milik siswi inisial N yang disita oleh Eko Prayitno diserahkan ke bagian kesiswaan dan sesuai prosedur. Setelah jam pelajaran selesai, ponsel milik N diserahkan kembali tanpa ada kerusakan apapun.
Namun masalah muncul setelah siswi inisial N pulang ke rumahnya. Dia "wadul" ke kakaknya, Awang Kresna Pratama. Mendapat aduan itu, Awang Kresna Pratama naik pitam. Dia tidak terima.
Tersulut emosi, Awang Kresna Pratama menuju mobil dan langsung tancap gas ke rumah Eko Prayitno di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Setiba di rumah Eko Prayitno, Awang Kresna Pratama langsung menginterogasi Eko Prayitno. Awang Kresna memaki Eko Prayitno, berlanjut dengan pemukulan.
Eko Prayitno menerangkan, saat Awang Kresna Pratama tiba di rumahnya pada Jumat (31/10/2025) sekitar jam 12.30, dia baru saja duduk sejenak setelah sholat Jumat di masjid.
Awalnya Eko Prayitno menyambut baik kedatangan Awang Kresna Pratama. Eko mempersilakan Awang Kresna duduk. Tapi sambutan baik itu dibalas jadi pemukulan.
“Orang itu tanya ke saya, awakmu guru SMP 1 sing nyita HP adikku? (kamu guru SMP 1 yang menyita HP adik saya?). Saya jawab iya, tapi saya belum kenal dengan orang ini,” ujar Eko Prayitno pada Minggu (2/11/2025).
Saat dipukul itu, Eko Prayitno kaget karena tidak pernah ada masalah dengan Awang Kresna yang baru dikenalnya tersebut.
“Saya kaget karena tidak tahu apa salah saya,” ujar Eko Prayitno.
Setelah melakukan aksi brutalnya, Awang Kresna mengancam akan membakar rumah Eko Prayitno. Ancaman itu dilontarkan jika Eko Prayitno tidak mau mendatangi orang tua N dan meminta maaf.
“Rumah saya akan dibakar, bahkan sekolah akan dibakar. Istri saya sampai mendengar sendiri ancaman itu,” ujar Eko Prayitno
Keluarga Eko Prayitno yang mendengar ancaman dari Awang Kresna mengalami trauma sampai sekarang, terutama anaknya yang masih kecil.
“Anak saya kalau dengar suara mobil lewat langsung mencari ibunya. Istri saya juga belum bisa tidur karena masih takut,” kata Eko Prayitno.
Tidak terima dengan perbuatan Awang Kresna, kemudian Eko Prayitno melapor ke Polres Trenggalek. Laporan itupun ditindaklanjuti Polres Trenggalek dan Awang Kresna Pratama dijadikan tersangka.
Keangkuhan dan sikap arogansi yang ditunjukkan Awang Kresna Pratama tidak lepas dari latar belakangnya. Awang Kresna Pratama seakan menganggap dirinya dari masyarakat kelas pejabat.
Orang tua dari Awang Kresna Pratama ialah Budiono, yang menjabat Kepala Desa Puyung, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Istri Awang Kresna Pratama ialah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra.
Nama istri Awang Kresna Pratama ialah Femi Dwi Indra Palupi, alumnus Universitas PGRI Madiun jurusan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar). Femi memperoleh titel sarjana pendidikan (S.Pd).
Femi Dwi Indra Palupi terpilih menjadi anggota DPRD Trenggalek melalui daerah pemilihan (dapil) 4 Trenggalek, yang meliputi Kecamatan Karangan, Kecamatan Pule, Kecamatan Tugu, dan Kecamatan Suruh.
Sedangkan Awang Kresna Pratama ialah Alumnus Sosial Politik di Universitas Kadiri, Kota Kediri. (*fin)
Editor : Bambang Harianto