Bocah Asal Sidokumpul Gresik Tewas di Tambang yang Tidak Direklamasi
Kabupaten Gresik menjadi salah satu wilayah yang sedang menuju kehancuran lingkungan akibat pertambangan. Tidak sedikit yang jadi korban, baik korban jiwa maupun risiko bencana dan longsor.
Beberapa wilayah terdapat bekas tambang yang tidak direklamasi. Hal itu disebabkan tambang ilegal yang tidak punya kewajiban reklamasi.
Dampaknya, lubang bekas tambang yang tidak direklamasi merenggut nyawa seorang bocah dari Gresik. Seperti yang menimpa Ahmad Ramdhani, warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Usianya masih 10 tahun, masa depannya panjang.
Namun, Ahmad Ramdhani meregang nyawa di bekas tambang galian c yang tidak direklamasi. Ahmad Ramdhani tewas tenggelam di lahan bekas tambang.
Kejadian bermula pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.45 WIB. Kala itu, Ahmad Ramdhani bermain dengan teman sebayanya. Dia pergi ke lokasi bekas tambang di Desa Masangan, Kecamatan Bungah, yang jaraknya kurang lebih 2 kilometer (KM) dari rumahnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, teman Ahmad Ramdhani berteriak minta tolong kepada warga di sekitar lubang bekas tambang di Desa Masangan. Mereka berkata jika Ahmad Ramdhani tenggelam. Warga kemudian datang ke lokasi bekas tambang tempat Ahmad Ramdhani tenggelam.
Ayah dari Ahmad Ramdhani yang mendengar kabar itu juga bergegas datang ke lokasi bekas tambang yang berisi air.
Ayah dari Ahmad Ramdhani bersama warga mencari di kolam bekas tambang. Setelah beberapa lama, Ahmad Ramdhani ditemukan tidak bernyawa.
Anggota Polsek Bungah yang mendapat laporan datang ke lokasi. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan, dari hasil identifikasi terhadap jenazah Ahmad Ramdhani, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga, Ahmad Ramdhani terpleset di kolam bekas tambang dan tenggelam.
"Korban diduga terpeleset kemudian terjatuh ke area bekas alian C dalam posisi kepala duluan di air sehingga meninggal dunia," Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya. (*)
Editor : S. Anwar