Suara Lantang Lulusan PAG Polri untuk Wakapolri
Wakil Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan ada sejumlah PR (pekerjaan rumah) di tubuh Korps Bhayangkara, salah satunya yakni sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) hingga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) belum memiliki kinerja optimal. Ungkapan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI pada 18 November 2025.
Komjen Dedi Prasetyo berkata, berdasarkan hasil evaluasi internal Polri, mayoritas Kapolsek belum memenuhi ekspektasi kinerja. Dari 4.340 Kapolsek, 67 persen under performance. Analisanya, karena 50 persen Kapolsek diisi oleh perwira-perwira lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG). Sedangkan untuk Kapolres, dari total 440 yang diasesmen, 36 di antaranya dinilai berkinerja buruk.
Kondisi serupa juga ditemukan di jajaran reserse kriminal. Dari 47 Direktur Reserse Kriminal (Direskrim), sebanyak 15 dinyatakan tidak memenuhi standar kinerja.
Menyikapi itu, banyak lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG) yang keberatan dengan pernyataan Wakapolri. Lalu apa sebenarnya Pendidikan Alih Golongan (PAG) ? Berikut penjelasannya.
Sejak pernyataan Wakapolri tentang Pendidikan Alih Golongan (PAG), PAG jadi bahasan publik. Sayangnya banyak yang menilai tanpa memahami Pendidikan Alih Golongan (PAG) itu apa.
Ada yang bilang Pendidikan Alih Golongan (PAG) jalur instan, jalur tidak jelas, bahkan ada bercanda menyebutnya Pendidikan Alam Gaib. Padahal yang gaib bukan jalurnya, tapi cara sebagian orang memahami struktur Kepolisian.
Pendidikan Alih Golongan (PAG) adalah jalur bagi Bintara berpengalaman yang sudah bertahun-tahun mengabdi di lapangan. Mereka naik jadi perwira bukan karena kursus singkat, bukan karena jalan pintas, tapi karena rekam jejak dan kerja nyata.
Syarat Pendidikan Alih Golongan (PAG) pun tidak main-main. Masa dinas minimal, rapor kerja stabil, catatan disiplin bersih, rekomendasi pimpinan, lulus psikologi, kesehatan, dan kompetensi. Serta melewati sidang kelayakan.
Artinya, Pendidikan Alih Golongan (PAG) adalah jalur married bebasis pengalaman kerja. Justru inilah jalur yang membentuk pemimpin polisi yang matang di lapangan, karena mereka menghadapi konflik nyata. Mulai menertibkan masyarakat, menyelesaikan perkara, memimpin anggota sebelum mereka diangkat perwira. Dan memahami psikologi publik dari pengalaman harian.
Ini kekuatan yang tidak bisa dipelajari dari buku. Dan kalau publik ingin tahu jalur seperti Pendidikan Alih Golongan (PAG) bukan hanya ada di Indonesia. Di negara maju justru menjadi jalur utama.
Di Jepang ada In Service Promotion Pathway. Di Amerika Serikat ada Officer Promotion by Merit. Di Inggris ada Sergeant to Inspector Track.
Karena mereka percaya, pemimpin Polisi terbaik adalah mereka yang dibesarkan oleh pengalaman bukan sekedar teori atau sekolah. Kalau ada stigma negatif, itu bukan karena Pendidikan Alih Golongan (PAG) nya. Itu karena sistem besar tempat Pendidikan Alih Golongan (PAG ) bekerja masih punya banyak ruang untuk diperbaiki.
Kalau sistem rekrutmennya kuat, pendidikanya merata, assessmentnya objektif, dan penempatan tepat, Pendidikan Alih Golongan (PAG) bisa menjadi salah satu jalur palig hebat dalam tubuh Polri. Sederhananya, Pendidikan Alih Golongan (PAG) bukan jalur instan, Pendidikan Alih Golongan (PAG) bukan pendidikan alam gaib.
Pendidikan Alih Golongan (PAG) adalah jalur profesional berbasis kinerja dan pengalaman. Dan kalau ada masalah dalam organisasi, yang perlu dibenahi bukan Pendidikan Alih Golongan (PAG) nya, tapi sistem yang menang seluruh jalur karir Pendidikan Alih Golongan (PAG) maupun non Pendidikan Alih Golongan (PAG).
Pendidikan Alih Golongan (PAG) bukan masalah, Pendidikan Alih Golongan (PAG) adalah aset. Kemudian muncul surat Terbuka untuk Wakapolri dari alumni Pendidikan Alih Golongan (PAG). Isinya sebagai berikut :
Yth. Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo
Di Jakarta.
Salam Presisi,
Sebelumnya kami sampaikan duka mendalam bagi Bapak Wakapolri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, atas statement Jendral saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI terkait pembenahan Internal POLRI ke depan. Salah satu hal yang menjadi catatan kami, Jenderal berkelit dan membela diri bahwasanya Kapolsek yang "UNDER PERFORMANCE" adalah para Perwira Lulusan PAG. Melalui surat terbuka ini kami sampaikan kepada Jendral sebagai berikut :
1. Bahwa untuk bisa mencapai tahapan seorang POLISI ke jenjang PAG (Perwira Alih Golongan), maka seorang anggota Polri harus mempunyai masa dinas selama kurun waktu 25 tahun. Dan selanjutnya harus melaksanakan seleksi ketat untuk menjadi Perwira Sumber PAG. Yang tentunya secara kedinasan telah kenyang dengan manis pahitnya dinas sebagai anggota POLRI.
2. Jendral sepertinya telah mengkambing hitamkan lulusan PAG sebagai problem maker dalam pelayanan POLRI, sehingga menjadi Under Performance. Sama saja Jendral telah meludahi muka sendiri. Apakah sudah Jaminan mutu lulusan Semarang yang 4 tahun sekolah lebih jago dari lulusan PAG? Kalau memang Kapolsek sumber PAG Under Performance, kenapa tidak disalahkan SDM (Sumber Daya Manusia) Polri dalam assessment saat menjadi Kapolsek? Atau assessment oleh SDM Polri hanya formalitas dan hanya WANI PIRO? Siapa yang bisa suap ke SDM Polri, maka diberikan kesempatan untuk menjadi Kapolsek.
3. Jendral seorang petinggi POLRI dengan gelar Profesor, tapi logika berpikirnya sempit. Jendral adalah mantan SSDM POLRI, kenapa tidak pernah mencarikan Problem Solving yang baik dalam rekrutmen dan penempatan anggota POLRI *"the right man the right place"*. Sehingga potensi Perwira Sumber PAG yang seorang petarung kalah dengan yang bisa suap saat mencari Jabatan, contohnya jabatan Kapolsek.
4. Kami Perwira Sumber PAG merasa terhina dengan ucapan Jenderal, yang seharusnya bisa menjadi panutan, namun layak menerima Hujatan. Kami ini Perwira Sumber PAG hanya diperlakukan sebagai buruh kasar yang tentunya hasilnya dinikmati oleh kelompok Jendral sendiri, sebagai Polisi dari jalur kelas pagi.
5. Jendral sebagai Wakapolri jauh dari rasa mengayomi kepada seluruh anggota POLRI, bahkan telah mencoreng muka sendiri. Dengan memperolok-olok perwira sumber PAG. Kalau memang Perwira Sumber PAG tidak memberikan output yang baik bagi POLRI, kenapa harus tiap tahun direkrut Perwira Sumber PAG?
6. Semoga Jendral lekas mendapat Hidayah dari Allah SWT, sehingga tidak menjadi pemimpin yang Otoriter dan Arogan. Karena tindakan anda adalah cerminan bagi kami semua. Kami berharap tulisan kami ini sampai langsung ke Jendral dan Komisi III DPR-RI, sehingga benang kusut apa yang Jendral sampaikan dalam rapat RDP dapat menjadi terang benderang.
7. Sebagai penutup Jendral, kami sampaikan bahwa Perwira Sumber PAG tidak pernah terlibat perbuatan keji seperti contoh *(Pembunuhan Ajudannya sendiri, Menjadi becking Bandar Narkoba, Melakukan perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur, Korupsi kelas kakap dll).
*ALUMNI PAG NUSANTARA*
Editor : S. Anwar