Data Perkiraan Kesempatan Kerja di Kabupaten Gresik

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Perkiraan Kesempatan Kerja di Kabupaten Gresik Tahun 2025-2029
Perkiraan Kesempatan Kerja di Kabupaten Gresik Tahun 2025-2029
grosir-buah-surabaya

Perkiraan kebutuhan tenaga kerja (demand for labor) atau seringkali disebut dengan kesempatan kerja merupakan perkiraan jumlah lapangan kerja yang tersedia dalam suatu sistem ekonomi yang dinyatakan dalam jumlah satuan orang yang bekerja pada masing-masing atau seluruh sektor dalam melaksanakan kegiatan produksi. 

Perkiraan kesempatan kerja atau perkiraan kebutuhan kerja adalah jumlah angkatan kerja yang dibutuhkan untuk mengisi berbagai aktivitas ekonomi dalam rangka penciptaan output regional atau nasional (PDB/PDRB).

Dasar perkiraan kesempatan kerja adalah rencana investasi dan/atau target hasil yang direncanakan, atau secara umum rencana pembangunan. Tiap kegiatan mempunyai daya serap yang berbeda terhadap angkatan kerja, baik secara kuantitas maupun dalam kualitas. 

Daya serap tersebut berbeda secara sektoral dan menurut penggunaan teknologi. Sektor kegiatan yang dibangun dengan cara padat karya pada dasarnya dapat menciptakan kesempatan kerja yang relatif besar dan tidak terlalu terikat kepada persyaratan keterampilan yang tinggi. 

Sebaliknya sektor atau subsektor yang dibangun dengan cara padat modal menimbulkan kesempatan kerja yang relatif sedikit, akan tetapi dengan tenaga berketerampilan yang cukup tinggi.

Dalam memperkirakan kesempatan kerja diperlukan informasi sebagai berikut: 

(a) satuan pertambahan investasi untuk penciptaan satu kesempatan kerja (incremental capital employment ratio) pada periode sebelumnya; 

(b) perkiraan incremental capital employment ratio dan labor requirement per unit output untuk jangka waktu perencanaan; dan 

(c) rencana investasi dan/atau target output selama periode perencanaan.

Di lain sisi, pembangunan ekonomi dikatakan berhasil apabila tercipta penyediaan lapangan kerja yang besar bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Apabila pembangunan ekonomi mempunyai prinsip penciptaan kesempatan kerja, maka masalah klasik ketenagakerjaan seperti pengangguran dapat dipecahkan. 

Karena itu, penciptaan kesempatan kerja merupakan upaya pendayagunaan tenaga kerja, pemerataan kesempatan kerja, serta penanggulangan pengangguran. Penciptaan kesempatan kerja di berbagai sektor lapangan usaha sangat diharapkan mampu memberikan peluang seluas-luasnya kepada penduduk untuk bekerja. 

Dengan kata lain, penciptaan kesempatan kerja yang ada dapat diisi oleh tenaga kerja yang tersedia seperti penganggur (pencari kerja) dan setengah penganggur.

Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Lapangan Usaha

Kesempatan kerja di Kabupaten Gresik diperkirakan selalu bertambah tiap tahunnya hingga akhir periode proyeksi. Kesempatan kerja di tahun 2025 diperkirakan sebanyak 700.500 orang dan perlahan meningkat menjadi 765.698 orang di tahun 2029 atau terjadi peningkatan sebesar 9,31 persen atau sekitar 65.198 orang kesempatan kerja. 

Bertambahnya perkiraan kesempatan kerja di Kabupaten Gresik diharapkan mampu terserap di pasar kerja dengan baik sesuai keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan lapangan kerja terkait.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik selama periode 2025-2029 diperkirakan mengalami pertumbuhan positif, sehingga kondisi ini sangat kondusif terhadap penyerapan angkatan kerja di berbagai sektor lapangan usaha. Secara keseluruhan, kesempatan kerja di Kabupaten Gresik selama periode 2025 hingga 2029 diperkirakan terus meningkat di semua sektor lapangan usaha.

Kesempatan kerja di Kabupaten Gresik diperkirakan didominasi oleh Sektor Jasa, yakni sebanyak 324.831 orang (46,37 persen) di tahun 2025 dan meningkat sebanyak 1.684 orang menjadi 326.515 orang (42,64 persen) di tahun 2029. 

Perkembangan ekonomi digital pada sektor perdagangan (ecommerce), jasa penunjang angkutan seperti kurir, meningkatnya permintaan mobil dan sepeda motor, meningkatnya permintaan jasa akomodasi dan jumlah pelaku usaha makanan dan minuman, meningkatnya penggunaan internet dan transaksi online, pengembangan jaringan fiber optic, meningkatnya aktivitas penjualan dan penyewaan properti, meningkatnya permintaan kursus atau bimbingan belajar, berkembangnya penyediaan jasa kesehatan dan kegiatan sosial khususnya berbasis online mendorong kesempatan kerja pada Sektor Jasa-jasa ini menjadi dominan di Kabupaten Gresik dalam periode proyeksi.

Kesempatan kerja terbanyak selanjutnya berasal dari Sektor Industri Manufaktur. Kesempatan kerja di sektor ini di tahun 2025 diperkirakan tersedia sebanyak 260.346 orang (37,17 persen) dan diperkirakan meningkat sebanyak 2.199 orang (0,84 persen). Kesempatan kerja di sektor ini jumlahnya diperkirakan meningkat menjadi 262.544 orang di akhir periode proyeksi. Namun proporsinya diperkirakan menurun dibandingkan awal proyeksi menjadi 34,29 persen di tahun 2029. 

Kesempatan kerja di Sektor Industri Manufaktur ini diperkirakan semakin terbuka dengan semakin meningkatnya produk-produk industri, seperti produk makanan, minuman, barang galian bukan logam, karet, kimia, dan barang dari logam; produk listrik dan gas; kegiatan pengumpulan, penjernihan dan pengolahan air untuk kebutuhan rumah tangga dan industri; banyaknya proyek perbaikan jalan raya, jalan tol, tempat tinggal, rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, pembangunan industri di wilayah pantai utara dan beberapa proyek nasional di Kabupaten Gresik.

Lapangan usaha atau sektor dengan kesempatan kerja yang diperkirakan minoritas hingga lima tahun mendatang adalah Sektor Pertanian. Sektor ini terbuka kesempatan kerja meski dengan kontribusi yang relatif kecil dibandingkan sektor lainnya. 

Namun demikian, kesempatan kerja di Sektor Pertanian ini diperkirakan terus meningkat tiap tahunnya hingga lima tahun ke depan. Kesempatan kerja di Sektor Pertanian di tahun 2025 sebanyak 115.324 orang (16,46 persen) dan diperkirakan meningkat hingga sebanyak 176.639 orang (23,07 persen) di tahun 2029. 

Kesempatan kerja di Sektor Pertanian ini diperkirakan masih meningkat dikarenakan meningkatnya produksi komoditas pertanian, dan produksi pada industri pertambangan minyak, gas dan panas bumi dan pertambangan dan penggalian lainnya di Kabupaten Gresik, sehingga masih menjadi harapan dalam penyerapan tenaga kerja.

Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Golongan Umur

Kesempatan kerja pada tahun 2025-2029 di Kabupaten Gresik diperkirakan didominasi oleh golongan umur produktif, yakni golongan umur 25-54 tahun. Kesempatan kerja untuk golongan umur ini diperkirakan sebanyak 471.221 orang (67,27 persen) di tahun 2025 dan diperkirakan bertambah jumlahnya di akhir periode proyeksi menjadi 500.996 orang, namun proporsinya sedikit menyusut menjadi 66,95 persen. 

Bertambahnya kesempatan kerja golongan umur dewasa memang diharapkan, karena pada golongan umur tersebut telah melewati periode wajib belajar 12 tahun.

Meluasnya kesempatan kerja golongan umur tersebut didukung kompetensi, keahlian, produktivitas pekerja sesuai harapan dan kebutuhan pasar kerja. Selain itu, golongan umur ini umumnya merupakan kelompok umur yang telah berumah tangga, sehingga muncul tuntutan untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kesempatan kerja menurut golongan umur pada tahun 2025-2029.

Selanjutnya, kesempatan kerja untuk golongan lanjut usia (55 tahun keatas) diperkirakan menempati terbanyak kedua dalam lima tahun ke depan. Diperkirakan sebanyak 154.036 orang (21,99 persen) di tahun 2025 dan diperkirakan meningkat sebanyak 39.317 orang (25,52 persen) dari awal periode proyeksi menjadi 193.353 orang (25,84 persen) pada tahun 2029.

Banyaknya kesempatan kerja golongan umur ini dimungkinkan untuk mereka yang diperkirakan masih bekerja karena tuntutan ekonomi di hari tua, dan/atau belum maksimalnya pelayanan jaminan sosial hari tua yang dimiliki.

Kesempatan kerja terendah diperkirakan terdapat pada golongan umur 15-24 tahun. Kesempatan kerja golongan umur ini diperkirakan sebanyak 75.243 orang (10,74 persen) di tahun 2025 dan diperkirakan berkurang sebanyak 3.894 orang menjadi 71.349 orang (9,53 persen) di tahun 2029. Rendahnya kesempatan kerja pada golongan umur ini dapat dimaklumi, mengingat pada golongan umur ini masih terdapat banyak PUK yang termasuk kelompok pelajar.

Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Tingkat Pendidikan

Kesempatan kerja di Kabupaten Gresik di lima tahun mendatang diperkirakan mengalami peningkatan untuk setiap kelompok tingkat pendidikan kecuali pada tingkat pendidikan Maksimum SD yang diperkirakan sedikit mengalami penurunan.

Kesempatan kerja tertinggi di Kabupaten Gresik diperkirakan terdapat pada tingkat SMA, sebaliknya kesempatan kerja terendah terdapat pada tingkat Perguruan Tinggi.

Lulusan SMA, baik SMA Umum maupun SMA Kejuruan diperkirakan mendominasi di lima tahun mendatang. Kesempatan kerja lulusan ini diperkirakan sebanyak 317.513 orang (45,33 persen) di tahun 2025 dan diperkirakan bertambah 15,33 persen menjadi 366.180 orang (47,82 persen) di tahun 2029. 

Adapun kesempatan kerja lulusan Maksimum SD diperkirakan yang terbanyak kedua di Kabupaten Gresik di tahun 2025, yakni sebanyak 152.495 orang (21,77 persen). Ketidaksiapan lulusan Maksimum SD di pasar kerja, baik terkait hard skill maupun soft skill didukung dengan perkiraan kesempatan kerja lulusan tersebut yang hanya menjadi terbanyak kedua di tahun 2025 atau tahun pertama periode proyeksi. Namun, akhir periode diperkirakan semakin menurun jumlahnya hingga lima tahun ke depan.

Selanjutnya, kesempatan kerja terbesar kedua di tahun 2026 hingga akhir periode proyeksi diperkirakan berasal dari lulusan SMP. Kesempatan kerja untuk lulusan SMP diperkirakan konsisten meningkat dari awal hingga akhir periode proyeksi hingga tumbuh sebesar 16,66 persen menjadi sebanyak 168.994 orang (22,07 persen) di tahun 2029.

Kesempatan kerja untuk lulusan Perguruan Tinggi, baik Diploma maupun Universitas diperkirakan paling rendah dibandingkan tingkat pendidikan lain. Namun kesempatan kerja lulusan Perguruan Tinggi ini diperkirakan meningkat jumlahnya meskipun perlahan.

Kesempatan kerja yang tersedia untuk lulusan Perguruan Tinggi ini diperkirakan sebanyak 85.636 orang (12,22 persen) di tahun 2025. Perkiraan kesempatan kerja tersebut diperkirakan bertambah sebanyak 1.779 orang (2,08 persen) dari awal periode proyeksi menjadi sebanyak 87.415 orang atau 11,42 persen dari total kesempatan kerja di Kabupaten Gresik di tahun 2029.

Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Jenis Kelamin

Selama periode proyeksi masih didominasi oleh laki-laki diperkirakan sebanyak 428.344 orang atau 61,15 persen di tahun 2025. Jumlah ini diperkirakan lebih banyak dibanding kesempatan kerja perempuan, yakni yang hanya mencapai 272.156 orang atau 38,85 persen pada tahun yang sama.

Hingga akhir periode proyeksi kesempatan kerja untuk laki-laki semakin lebih besar dibanding perempuan. Pada tahun 2029 kesempatan kerja laki-laki diperkirakan sebesar 462.026 orang atau 60,34 persen dibanding 303.673 orang atau 39,66 persen bagi perempuan. 

Berdasarkan uraian tersebut tampak bahwa kesenjangan jender diperkirakan sedikit menyempit, yang dapat dilihat dari perkiraan proporsi kesempatan kerja laki-laki dan perempuan di awal periode proyeksi yang kesenjangannya sebesar 22,30 persen menjadi 20,68 persen di akhir periode proyeksi atau tahun 2029.

Perkembangan kesempatan kerja bagi perempuan dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya semakin banyak kaum perempuan yang berperan ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus wanita yang bekerja, semakin tingginya tingkat pendidikan perempuan sehingga terdorong berkarir kerja, juga karena pertumbuhan sektor-sektor ekonomi di Kabupaten Gresik yang memberikan potensi dan peluang kerja lebih besar bagi kaum perempuan.

Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Status Pekerjaan

Klasifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap “status pekerjaan” dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pekerjaan di sektor “formal” dan sektor “informal”. Status pekerjaan yang termasuk ke dalam sektor formal adalah (3) berusaha dengan dibantu dengan buruh tetap dan (4) buruh/karyawan/pegawai. 

Sedangkan status pekerjaan yang termasuk dalam sektor informal adalah (1) berusaha sendiri tanpa bantuan, (2) berusaha dengan dibantu dengan buruh tidak tetap, (5) pekerja bebas, dan (6) pekerja keluarga/tidak dibayar.

Kesempatan kerja di Kabupaten Gresik di lima tahun mendatang diperkirakan lebih banyak tersedia di sektor formal dibandingkan sector infromal. Kesempatan kerja pada sektor formal di tahun 2025 diperkirakan sebanyak 390.274 orang atau 55,71 persen dari total kesempatan kerja yang ada di Kabupaten Gresik. 

Adapun kesempatan kerja pada sektor informal sebanyak 262.747orang (44,29 persen) di tahun yang sama. Pada tahun 2029 kesempatan kerja pada sektor formal diperkirakan semakin meningkat menjadi sebanyak 413.765 orang (54,04 persen).

Sama halnya seperti kesempatan kerja untuk sektor formal, kesempatan kerja pada sector informal di tahun 2029 juga diperkirakan bertambah, yakni sebanyak 51.945 orang (19,77 persen) menjadi sebanyak 314.691 orang atau 45,96 persen dari keseluruhan kesempatan kerja di Kabupaten Gresik.

Berdasarkan proyeksi tahun 2025 hingga 2029, maka kesempatan kerja sebagai “Pekerja/buruh/karyawan” diperkirakan tersedia paling banyak di Kabupaten Gresik. Kesempatan kerja sebagai Pekerja/buruh/karyawan” diperkirakan sebesar 372.864 orang (53,23 persen) di tahun 2025, bahkan meningkat menjadi 397.789 orang (51,95 persen) di tahun 2029. 

Adapun kesempatan kerja dengan status “Berusaha sendiri tanpa bantuan” diperkirakan menjadi bagian terbesar kedua yakni sebesar 188.947 orang (26,97 persen) di tahun 2025 diperkirakan meningkat hingga sebanyak 79.037 orang menjadi 267.985 orang (35,00 persen) di tahun 2029.

Kesempatan kerja terkecil diperkirakan terdapat pada “Pekerja bebas” yakni sebanyak 23.268 orang atau 3,32 persen di tahun 2025. Kesempatan kerja dengan status tersebut diperkirakan menurun persediaannya menjadi 10.647 orang atau 1,39 persen di tahun 2029. 

Di sisi lainnya, bila diperhatikan di Kabupaten Gresik diperkirakan masih terdapat kesempatan kerja dengan status “Pekerja keluarga/tak dibayar” yakni sebanyak 47.479 orang atau 6,78 persen pada tahun 2025. Namun demikian, kesempatan kerja golongan terakhir ini diperkirakan berkurang menjadi 37.242 orang atau 4,86 persen pada tahun 2029. Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak yang berwewenang.

Perkiraan Produktivitas Tenaga Kerja

Produktivitas merupakan salah satu pilar pembangunan ekonomi bangsa. Produktivitas tenaga kerja dihitung dengan membandingkan nilai produksi dengan jumlah penduduk yang bekerja. Produktivitas dapat naik oleh adanya peningkatan efisiensi, yakni berupa waktu, bahan, dan tenaga kerja, serta adanya sistem kerja, teknik produksi, dan adanya peningkatan keterampilan dari tenaga kerja suatu perusahaan. 

Secara umum produktivitas tenaga kerja menurut lapangan usaha atau sektor di Kabupaten Gresik secara total mengalami peningkatan selama periode tahun proyeksi.

Angka produktivitas tenaga kerja tertinggi di Kabupaten Gresik pada tahun 2025 diperkirakan dicapai tenaga kerja pada Sektor Industri Manufaktur yakni Rp 290,94 juta per tenaga kerja. Angka ini diperkirakan naik pesat hingga mencapai Rp 364,46 juta per tenaga kerja di tahun 2029. Produktivitas tenaga kerja tertinggi kedua di tahun 2025 diperkirakan terdapat pada Sektor Pertanian, namun produktivitasnya diperkirakan menurun dari Rp 141,51 juta per tenaga kerja di tahun 2025 menjadi Rp 107,57 juta per tenaga kerja pada tahun 2029. 

Adapun produktivitas tenaga kerja pada Sektor Jasa-jasa diperkirakan merupakan yang terendah di Kabupaten Gresik di tahun 2025, yakni sebesar Rp 103,65 juta per tenaga kerja. Namun, produktivitas tenaga kerja pada sektor ini diperkirakan meningkat di akhir periode proyeksi menjadi Rp 129,86 juta per tenaga kerja. (*)