Ribuan Orang Padati Arena Sabung Ayam di Desa Kwangsan, Polsek Sedati Kicep
Ribuan orang memadati arena sabung ayam di Dusun Wager, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu siang, 8 Februari 2026. Mereka datang tidak hanya dari Kabupaten Sidoarjo, tapi juga dari luar kota.
Deretan mobil dan motor terparkir rapi di area arena sabung ayam di Desa Kwangsan, seakan menjadi bukti bahwa perjudian tersebut tidak cuma diikuti kamu kelas menengah ke bawah, tapi juga kaum elit. Karenanya, Kepolisian dari Polsek Sedati dan Polresta Sidoarjo seolah kicep mendapati perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.
Berulang kali warga menyampaikan adanya perjudian sabung ayam ke Kapolsek Sedati dan jajarannya. Namun bukannya Polsek Sedati menindaklanjuti, justru warga diduga mendapat intimidasi dari pihak panitia sabung ayam di Desa Kwangsan.
Lantas kepada siapa lagi keresahan warga disampaikan atas keberadaan perjudian sabung ayam di wilayahnya?
"Arena sabung ayam berada di lapangan terbuka. Lokasi arena sabung ayam ini buka secara terbuka, tapi Polsek Sedati seolah tidak mau tahu. Padahal ini di wilayah hukumnya,” ungkap Lokasi perjudian ini buka secara terbuka, tapi Polsek Sedati seolah tidak mau tahu. Padahal ini di wilayah hukumnya,” ungkapnya, Tahul, nama panggilan yang juga seorang warga Desa Kwangsan pada Minggu (08/02/2026).
Tahul menjelaskan, akses menuju arena perjudian sabung ayam sangat mudah melalui jalan kecil dari arah Jembatan Wager. Bahkan, terdapat penanda berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat sebuah minimarket, seakan menjadi petunjuk arah bagi para pengunjung yang akan menuju arena sabung ayam di Desa Kwangsan.
Arena tersebut juga nampak seperti lapangan, namun beratap sederhana dan kerap dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat. Sejumlah mobil bahkan terlihat terparkir rapi di sekitar lokasi, menambah kesan aktivitas itu berlangsung terbuka tanpa hambatan.
“Seperti hari ini Minggu, ramai sekali," ujarnya sambil menunjukkan padatnya manusia di arena sabung ayam di Desa Kwangsan.
Ia menambahkan, warga sekitar mengaku terganggu dan resah. Sorak-sorai penonton terdengar hingga ke rumah-rumah.
“Kalau sudah mulai, benar-benar bising,” katanya.
Lebih lanjut, Tahul menyebut praktik itu terkesan berjalan sistematis, mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal pertandingan, hingga perhitungan taruhan. Sejumlah pihak diduga berperan sebagai pemodal dan koordinator lapangan.
“Bahkan, ada sosok yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan supaya tidak tersentuh penindakan,” tegasnya.
Hingga informasi ini mencuat, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat di wilayah hukum Polsek Sedati. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan mendorong masyarakat mendesak pimpinan Kepolisian di tingkat lebih tinggi turun tangan.
Seorang tokoh masyarakat setempat menilai, jika praktik perjudian terus dibiarkan, dampaknya akan merusak tatanan sosial serta memicu konflik dan tindak kriminal lain.
“Pastinya menjadi pemicu kejahatan-kejahatan lain,” ujar, yang mau identitasnya tidak dipublikasikan.
Tokoh masyarakat secara terbuka meminta Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo untuk turun langsung melakukan penindakan tegas, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah.
Kanitreskrim Polsek Sedati saat dikonfirmas terkait dugaan perjudian tersebut memilih tidak memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (*)
Editor : Redaksi